Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyetakan pentingnya keatifkan penyuluh di media sosial saat memberikan arahan pada kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan Agama Islam di Media Sosial yang berlangsung di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Kamis (12/06/2025).
Dalam arahannya, Saribuddin menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam menjaga stabilitas dan kedamaian masyarakat, termasuk di ranah media sosial.
“Media sosial itu mudah sekali digunakan, tinggal mengetik tulisan pakai tangan. Tapi ingat, jangan asal kirim. Kalau tidak jelas sumbernya, jangan disebar. Saring sebelum sharing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saribuddin mengapresiasi peran penyuluh dalam memberikan kontribusi terhadap program pemerintah, termasuk dalam penurunan angka stunting di Balangan.
“Alhamdulillah, stunting sekarang hampir habis. Tolong, kalau Bapak-Ibu diundang dalam pernikahan atau pengajian, sisipkan juga pesan-pesan pemerintah, termasuk soal stunting dan kesehatan keluarga,” pesannya.
Kepada para penyuluh, terutama yang baru diterima sebagai CPNS, Saribuddin mengingatkan bahwa dunia penyuluhan bukan hanya tugas birokratis, tapi juga pengabdian kepada masyarakat.
“Kalau ada masalah sekecil apa pun di Banua, tolong dibicarakan, jangan dipanas-panasi. Rendam, jangan dibesar-besarkan,” tegasnya.
Saribuddin juga menyebut pentingnya menjalin koordinasi lintas sektor.
“Kami tiap bulan rapat di Kesbangpol. Ada BIN, kejaksaan, tokoh masyarakat. Jadi, tolong bantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Penyuluh harus jadi mata dan telinga pemerintah di lapangan,” jelasnya.
Selanjutnya narasumber Ketua Tim Penyuluhan Agama Islam dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel , M. Hanafi Ridhani, S.S., M.H menjabarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 1172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyuluh Agama Islam di Media Sosial.
“Gunakan medsos untuk hal-hal yang positif, santun, dan mendidik. Jangan malah jadi pemicu keresahan,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs. H. Wahid Noor Fajeri, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 29 orang Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Balangan yang tersebar di berbagai kecamatan.
"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama di Balangan semakin siap memanfaatkan media sosial secara bijak sebagai sarana dakwah, sekaligus menjaga harmoni dan ketenteraman umat di tengah tantangan era digital," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments