Lima ASN Kemenag Balangan Terima Sertifikat Lulus Inpassing Calon Penghulu

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Muhammad Yamani, M.M.Pd menyerahkan sertifikat bagi lima orang ASN di lingkungan Kemenag Balangan yang lulus inpassing uji kompetensi calon penghulu, Senin (1/3/21).

 

Muhammad Yamani mengucapkan selamat kepada para ASN yang lulus karena kelulusan inpassing tersebut merupakan bukti bahwa para ASN tidak pernah berhenti belajar hal-hal baru yang mungkin sebenarnya tidak atau sedikit berhubungan dengan bidang yang digeluti sebelumnya.

 

"Saya harap ini bisa menjadi contoh bagi para ASN lain untuk senantiasa mempersiapkan diri, karena tidak mustahil posisi yang sekarang ditempati calon penghulu, saudara yang mengganti," terangnya saat memberikan amanat apel pagi di halaman kantor Kemenag Balangan.

 

Yamani berharap para ASN yang belum menduduki jabatan fungsional kelak bisa mengikuti ujian inpassing apabila kembali dibuka.

 

 "Jangan jemu-jemu dan bosan untuk terus belajar demi kemajuan diri dan instansi kementerian agama kita," pungkasnya.

 

Syamsul Arifin, salah seorang ASN yang lulus ujia inpassing calon penghulu menjelaskan tahapan panjang proses ujian inpassing yang diikutinya.

 

"Untuk verifikasi tahap pertama, kami memasukkan data ke Kanwil Kalsel untuk diverifikasi apakah sesuai dengan posisi yang dituju, setelah itu baru diadakan tes," jelasnya.

 

Syamsul menambahkan bahwa tahapan tes terbagi dua, tertulis dan wawancara terkait penguasaan bacaan Al-Qur;an dan penguasaan pelaksanaan pernikahan.

 

"Dari wawancara tersebut bisa dilihat kemampuan kita sehingga nilai yang keluar sesuai dengan kemampuan masing-masing. Alhamdulillah, saya peringkat pertama," sambungnya.

 

Selanjutnya hasil ujian disampaikan Kanwil ke Pusat yang berwenang mengeluarkan sertifikat melalui kanwil. Nantinya, proses penempatan akan diberikan ke daerah masing-masing karena daerah lah yang mengetahui betul Kantor Urusan Agama (KUA) mana yang belum memiliki penghulu fungsional.

 

"Mudah-mudahan proses selanjutnya berjalan sesuai rencana, sehingga penghulu yang masih kosong di daerah bisa terpenuhi demi membantu proses pelaksanaan pernikahan," tutupnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments