Kasi Penmad Pinta Madrasah Memutakhiran Data EMIS

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM meminta kepada seluruh kepala madrasah untuk memastikan terlaksananya updating data Emis lembaga mengingat waktu update data yang akan segera berakhir.

 

Saat ditemui di ruangannya pada Senin (26/4/21), Harmainor meminta kepala madrasah membantu ketersediaan fasilitas operator dalam kelancaran updating data Emis.

 

"Harap Kepala Madrasah bisa mengkoordinasikan proses updating data Emis termasuk kelengkapan data dan berkas yang diperlukan operator pengelola Emis lembaga, termasuk dengan melibatkan unsur TU, Wali Kelas, Guru Kelas, dan peserta didik," ujarnya.

 

Harmainor selanjutnya menyampaikan bahwa tujuan pemutakhiran data Emis adalah untuk merapihkan tata nama lembaga dan mendokumentasikan secara elektronik pendataan jumlah guru, santri dan lembaga yang ada di lingkungan Kemenag Balangan.

 

"Tujuan tersebut perlu mendapat dukungan sistem dan manajemen yag baik, sehingga dapat mengelola data-data dan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh para user data pada sebuah kantor atau instansi,” tutur Harmainor.

 

Lebih Lanjut Harmainor mengatakan bahwa pada era teknologi informasi seperti sekarang ini, tidak dapat dipungkiri bahwa data dan informasi memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang tercapainya tujuan dari suatu institusi.

 

"Data Emis sebagai suatu program yang dibentuk oleh pemerintah melalui Kemenag Agama merupakan sarana mempermudah dan meningkatkan keefektifan, efesiensi dan akuntabilitas pendataan tenaga pendidik dan peserta didik. Dan program itu akan berkurang manfaatnya apabila tidak diupdate secara rutin oleh lembaga madrasah. Sehingga apabila ada permintaan pemutakhiran data, harap kepala madrasah bisa berkoordinasi dengan seluruh pihak demi kelancaran pelaksanaan," tambahnya.

 

Menutup pembicaraan, Harmainor kembali mengingatkan bahwa salah satu fungsi penting bagi madrasah yang mempunyai data EMIS adalah karena berguna untuk masalah bantuan dana bos, tunjangan sertifikasi guru/pegawai, dan perbaikan ruangan/fasilitas madrasah.

 

"Ingat, waktu update data paling  lambat pada tanggal 30 Mei 2021, mohon jangan ditunda lagi," pungkasnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments