Kasi Penmad: Pandemi Sekalipun Guru Wajib Berikan Pendidikan Kepada Anak

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM menyatakan bahwa meskipun dalam suasana pandemi dan di tengah geliat vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun yang menimbulkan polemik opsi pembelajaran daring atau luring, seorang guru tetap wajib memberikan pelajaran pendidikan kepada para siswa.

 

"Hak untuk mendapat pendidikan adalah hak asasi setiap anak, baik itu yang sudah divaksin maupun belum. Terkait bagaimana pelaksanaannya, saya yakin para kepala madrasah yang mengerti dengan kondisi di lapangan dan bersentuhan langsung dengan siswa dan orang tua lebih memahami serta bisa bijak dalam mengambil keputusan,"ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kab.Balngan di MI Al Mu'awwanah, Senin (31/1/22).

 

Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Kepala Kankemenag Kab.Balangan berserta para pengawas tersebut, Rahmadi menyatakan bahwa peran madrasah terkait vaksinasi anak adalah menyampaikan pesan pemerintah kepada orang tua tentang pentingnya vaksin bagi anak untuk mencegah penularan Covid, namun keputusan akhir ada di tangan orang tua dan guru tidak bisa memaksakan.

 

"Dengan menggelar sosialisasi, madrasah sudah menjalankan tugas selaku fasilitator. Saat orang tua bersikeras, baiknya kita jawab dengan sopan santun, dan alangkah lebih baiknya kita undang para petugas medis dan kepolisian yang lebih pakar dan paham banyak tentang vaksinani," tambahnya.

 

Rahmadi kemudian menyampaikan bahwa untuk sekarang vaksinasi anak masih berada di tahapan sosialisasi beserta penerapannya. Ke depan setelah dua tahapan ini dilalui nantinya akan ada tahap ketiga yaitu pemberian sanksi bagi yang belum melakukan vaksin dan ditakutkan hal itu bisa membatasi anak dalam beberapa kegiatan tertentu.

 

"Seperti pada vaksin dewasa misalnya, orang yang belum vaksin tidak bisa naik haji dan umrah, serta guru honorer juga tidak akan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Untuk vaksinasi anak yang jadi polemik sekarang baru masalah pembelajaran daring luring, dan kita tidak tahu ke depannya nanti akan berkembang seperti apa," ujarnya.

 

Pada kesempatan tersebut Kepala Kankemenag Kab.Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I selanjutnya menyampaikan harapannya terkait vaksinasi anak di madrasah agar bisa meningkat mengingat dari 3095 siswa yang ada baru 1777 siswa yang divaksin, dengan kata lain baru sekitar 55%.

 

"Tapi saya optimis angka ini akan meningkat. Sebagaimana dulu di awal-awal pencapaian vaksin dewasa yang masih rendah, namun akhirnya masyarakat sadar untuk melakukan vaksin mandiri. Sejalan waktu saya harap angka vaksin anak juga meningkat, agar anak-anak kita sehat, tidar tertular-tidak menularkan, dan bisa melakukan pembelajaran tatap muka 100%," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments