Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Drs. H. Saiful Hadi, MM menegaskan pentingnya menjaga keaslian dan keabsahan dokumen ijazah madrasah.
Dimintai keterangannya, Saiful meminta seluruh madrasah untuk benar-benar memastikan tidak ada tindakan yang dapat menimbulkan perbedaan data antara ijazah cetak dan sistem.
“Disampaikan kepada semua teman-teman di madrasah, pastikan tidak melakukan edit apapun di dokumen ijazah. Ijazah adalah dokumen resmi negara yang dapat diverifikasi secara online menggunakan link yang sudah tertanam dalam barcode ijazah,” tegasnya pada Selasa (24/05/2025).
Saiful menjelaskan, sistem verifikasi online tersebut menjadi alat kontrol penting agar data ijazah tidak bisa dimanipulasi. Apabila terjadi perbedaan antara data hasil cetak dengan data verifikasi barcode, hal tersebut dapat berakibat fatal.
“Perbedaan data hasil verifikasi dengan hasil cetak dapat dianggap sebagai pemalsuan ijazah,” ujarnya mengingatkan.
Saiful juga menekankan bahwa ijazah yang sudah tercetak tidak boleh dilakukan generate ulang.
“Ijazah yang tercetak di blangko resmi harus tetap sama dengan data yang ada di sistem. Jangan ada yang coba-coba untuk mencetak ulang dengan data yang berbeda,” tandasnya.
Terakhir Saiful berharap seluruh operator madrasah dapat bekerja cermat dan teliti dalam mengelola dokumen penting ini.
“Mari kita jaga integritas administrasi madrasah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kerja teliti adalah kunci,” pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments