Kasi PHU: 83 CJH Balangan Berhak Berangkat, 15 Cadangan Masih Menunggu

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. M. Fahmi Wahid, M.MPd menyatakan bahwa berdasarkan Rilis Daftar Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kemenag RI, ada 83 CJH Kab. Balangan yang namanya masuk daftar dan dinyatakan berhak berangkat haji Tahun 1443 H.

 

"Kalau dari perhitungan sebelumnya ada 78 CJH kita yang berhak berangkat, namun ada 3 CJH yang mengundurkan diri. Kemudian bertambah lagi jatah kursi 8, sehingga total keseluruhan adalah 83 orang," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/5/22).

 

Meski begitu Fahmi mengatakan data tersebut masih belum bisa dikatakan final karena masih ada beberapa CJH yang melakukan pembatalan keberangkatan haji hingga hari ini, baik dari jamaah di Provinsi Kalimantan Selatan maupun seluruh Indonesia.

 

"Di Kab. Balangan ada 15 CJH Cadangan yang masih menunggu kepastian. Apabila ada jemaah yang mengundurkan diri, kemungkinan dari 15 orang tersebut ada yang prioritasnya naik dan bisa berangkat," tambahnya.

 

Selanjutnya Fahmi menyatakan bahwa keberangkatan haji tahun 2022 ini merupakan masa yang ditunggu-tunggu para jemaah setelah sebelumnya tertunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19.

 

"Kalau memang sudah suratan takdirnya berangkat, insya Allah akan bertandang ke tanah suci. Bagi jemaah yang tahun ini tidak bisa berangkat karena berada di atas batas usia 65 tahun, harap bersabar dan berdoa. Semoga semua jemaah kita berkesempatan untuk mengunjungi tanah Mekkah menunaikan haji dan kondisi sehat wal afiat," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments