Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan dengan kondisi lingkungan madrasah yang bersih dan sehat akan meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan siswa.
"Setiap anak usia sekolah dan remaja berhak mendapatkan pendidikan kesehatan melalui madrasah dan maupun luar sekolah untuk meningkatkan kemampuan hidup anak dalam lingkungan hidup yang sehat sehingga dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas," ujarnya saat menyampaikan materi Peranan dan Dukungan Kementerian Agama dalam Pelaksanaan Sekolah/Madrasah Sehat pada Kegiatan Penguatan Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) dalam Rangka Penerapan Sekolah/Madrasah Sehat Tingkat Kab. Balangan Tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan Kab. Balangan, Selasa (13/12/22).
Saribuddin menjelaskan bahwa pengenalan terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terus dilakukan secara bersama-sama sebagai upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai kebijakan oleh semua unsur bidang yang saling bersinergi seperti bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang agama.
"Melalui UKS/M diharapkan mampu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan peserta didik untuk berperilaku sehat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup," tambahnya.
Selanjutnya Saribuddin menerangkan tugas Kemenag dalam pelaksanaan madrasah sehat diantaranya merumuskan kebijakan teknis pengembangan kurikulum dan sarana pendidikan kesehatan di madrasah, mengembangkan metode pembelajaran dan model pendidikan kesehatan, pelaksanaan kebijakan teknis pembinaan dan pengembangan UKS/M di madrasah, melaksanakan SPEM (Supervisi, Pelaporan, Evaluasi, Monitoring), serta melaksanakan penelitian dan pengembangan.
"Selain itu pada Education Management Information System (EMIS) madrasah juga ada salah satu komponen yang terkait madrasah sehat seperti data ketersediaan air bersih dan sanitasi madrasah," terangnya.
Saribuddin menyimpulkan pentingnya kekompakan berbagai pihak guna mewujudkan peserta didik yang sehat, baik jasmani maupun rohani, dari warga madrasah meliputi guru, siswa maupun wali murid.
"Dan UKS/M juga memiliki peranan penting untuk memberikan pemahaman kepada warga sekolah/madrasah untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat," tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Ratno
0 Comments