Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, menghadiri acara serah terima harta benda wakaf berupa bangunan Mesjid Sirajul Muttaqinhasil dari proses Ruislag (Tukar Guling) Tanah Wakaf dengan PT. Adaro Indonesia yang terletak di Desa Babayau, Kecamatan Paringin, Selasa (19/09/23).
Dalam keterangannya Saribuddin menjelaskan bahwa sebenarnya lahan wakaf Mesjid Sirajul Muttaqin aslinya berada dalam kawasan tambang batu bara milik PT. Adaro. Kemudian perusahaan memutuskan untuk membeli lahan wakaf tersebut dan membangun mesjid baru di lokasi lain untuk menggantikannya.
"Setelah proses pembangunan selesai, dilakukanlah serah terima bangunan Mesjid Sirajul Muttaqin dari PT. Adaro kepada pemerintah daerah. Dengan adanya seremoni ini, mesjid tersebut secara resmi menjadi aset masyarakat dan umat Islam setempat," ujarnya memaparkan.
Selanjutnya Saribuddin mengungkapkan harapannya bahwa dengan resminya status mesjid ini sebagai aset masyarakat, akan semakin memotivasi masyarakat setempat untuk lebih memakmurkan mesjid dengan berbagai kegiatan keagamaan yang memperkuat nilai-nilai keislaman dan kemanunggalan antarwarga.
"Mesjid Sirajul Muttaqin yang baru ini juga diharapkan akan menjadi simbol persatuan dan harmoni antara perusahaan dan masyarakat setempat serta sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan sosial di wilayah tersebut," terangnya.
Menurut Saribuddin serah terima bangunan Mesjid Sirajul Muttaqin ini menjadi langkah positif dalam memperkuat ikatan antara sektor swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memajukan kehidupan beragama dan sosial di Kabupaten Balangan.
"Semoga mesjid ini akan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi seluruh warga setempat," pungkasnya.
Acara serah terima dihadiri pula oleh perwakilan PT. Adaro, pengurus mesjid, Kepala Desa, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Zakat Wakaf, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Paringin.
Penulis: Uswah
Foto: Ratno
0 Comments