Ka.Kankemenag Ajak Keterlibatan Aktif ASN Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengawal program Prioritas Kemenag, dengan salah satu fokus utama pada sertifikasi tanah wakaf.

 

"Saya mengajak seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program Prioritas Kemenag. Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah sertifikasi tanah wakaf," ujar Saribuddin saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Rabu (08/05/2024).

 

Program sertifikasi tanah wakaf, yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan setempat, memiliki dampak yang sangat signifikan dalam pengelolaan aset keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. Menurut Saribuddin, keberadaan tanah wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah tersebut.

 

"Kerjasama dengan BPN dan Kantor Pertanahan merupakan langkah yang positif untuk memastikan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar dan efisien. Kita berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program ini," tambahnya.

 

Saribuddin juga menyoroti peran penting ASN dalam mendukung administrasi dan koordinasi terkait dengan program sertifikasi tanah wakaf. "Keterlibatan aktif ASN dalam proses administrasi, pengumpulan data, dan koordinasi dengan pihak terkait akan sangat berarti dalam mempercepat dan memperlancar pelaksanaan program ini," ujarnya.

 

Dengan memperkuat landasan keagamaan dan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program sertifikasi tanah wakaf, Kementerian Agama Kabupaten Balangan menunjukkan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pembangunan wilayah secara holistik.

 

"Program ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperkuat fondasi keagamaan dan memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan," tegas Saribuddin.

 

Sementara Penyelenggara Zakat Wakaf (Peny. Zawa) Kemenag Balangan Syaipullah, S. Ag. MH.I juga memahami bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kerjasama antarlembaga, tetapi juga pada kesadaran dan kerja keras seluruh ASN dan masyarakat.

 

"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BPN, Kantor Pertanahan, ASN, dan masyarakat, saya yakin program sertifikasi tanah wakaf akan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun fondasi keagamaan dan kemasyarakatan yang kokoh dan berkelanjutan di Kabupaten Balangan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments