Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, menghadiri kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) ke-2 Kabupaten Balangan Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Aula Dharma Setya Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD), Selasa (19/11).
Diseminasi ini menjadi tindak lanjut dari pengumpulan data sasaran audit yang diperoleh melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Paringin Selatan dan Juai, serta pelaksanaan Kajian Rencana Tindak Lanjut AKS 2.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi kasus stunting, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi fokus audit," ujar Saribuddin saat dimintai keterangan.
Saribuddin selanjutnya menyampaikan bahwa permasalahan stunting memerlukan penanganan serius melalui pendekatan lintas sektor.
“Stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga pada perkembangan kognitif dan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Ini adalah tantangan bersama yang harus kita hadapi dengan kerja sama yang solid,” ujarnya.
Saribuddin juga menekankan peran penting Kementerian Agama dalam mendukung upaya pengendalian stunting. Salah satu kontribusi utamanya adalah melalui pembinaan calon pengantin.
“Pembinaan pranikah menjadi langkah preventif yang sangat strategis. Calon pengantin perlu diberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi, gizi, dan pola asuh yang benar untuk mencegah stunting pada generasi berikutnya,” tambahnya.
Audit Kasus Stunting dirancang untuk mengidentifikasi faktor risiko yang menjadi penyebab utama masalah ini, baik yang bersifat rutin maupun sulit ditangani. Kelompok sasaran audit meliputi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui atau nifas, serta anak di bawah usia dua tahun (baduta) dan balita.
"Proses audit ini juga bertujuan untuk menemukan solusi atas kendala mendasar, seperti akses gizi yang tidak memadai dan minimnya pengetahuan tentang kesehatan keluarga," terang Saribuddin.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Dalam diskusi yang berlangsung, peserta membahas langkah konkret yang dapat diimplementasikan berdasarkan hasil audit. Salah satu fokusnya adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sektor kesehatan, dan masyarakat untuk memastikan program penanganan stunting berjalan efektif.
Saribuddin mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam upaya ini. “Kolaborasi yang telah terjalin selama ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Balangan yang bebas stunting. Namun, kita tidak boleh berhenti di sini. Semua hasil audit ini harus diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Kepala Kemenag Balangan mengajak seluruh peserta untuk terus berkomitmen dalam melaksanakan rencana tindak lanjut yang telah dirumuskan.
“Hasil dari kegiatan ini akan sangat berarti jika kita semua menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Semoga generasi masa depan Kabupaten Balangan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments