Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran.
“Semua pihak di bawah Kementerian Agama harus memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Saya tekankan, tidak ada toleransi untuk tindakan koruptif di lingkungan kerja kita,” ujar Saribuddin saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (18/11/2024).
Saribuddin juga menyampaikan pesan kepada bawahannya agar tidak memberikan kepadanya sesuatu yang bukan menjadi haknya.
“Saya meminta kepada seluruh pegawai untuk menjaga integritas dalam setiap tindakan. Jangan pernah memberikan sesuatu kepada saya yang tidak sesuai aturan atau bukan hak,” tegasnya.
Instruksi ini disampaikan sesuai dengan arahan Menteri Agama RI, H. Nasruddin Umar, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih dan berintegritas di seluruh lini Kementerian Agama.
“Arahan ini bukan hanya pedoman, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,” tegas Saribuddin.
Saribuddin juga menekankan bahwa pengawasan internal akan diperketat untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
“Pengelolaan anggaran harus benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab, baik di kantor, madrasah, maupun KUA. Tidak boleh ada celah untuk penyimpangan,” tambahnya.
Terakhir Saribuddin mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja.
“Mari kita bersama-sama menjaga amanah ini demi kemajuan dan kredibilitas institusi kita,” tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments