Dorong Legalitas Tempat Ibadah, Kemenag Balangan Serahkan 2 Sertifikat Tanah Wakaf

 



Paringin (Kemenag Balangan) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas aset keagamaan dengan menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Harmainor, S.Pd.I., M.M., didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Peny. Zawa) H. Syaipullah, S.Ag., M.H., kepada Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Juai, Jamal Abdul Nasir, S.Ag., bertempat di Kantor Kemenag Balangan, Rabu (30/04/2025).

 

Dua sertifikat yang diserahkan tersebut masing-masing untuk sebidang tanah wakaf yang digunakan sebagai masjid dan langgar, keduanya berlokasi di Desa Buntu Karau, Kecamatan Juai.

 

"Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf yang telah terbit dari BPN. Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menertibkan legalitas tempat-tempat ibadah di Kabupaten Balangan," ujar Harmainor usai penyerahan.

 

Sementara Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Syaipullah menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses sertifikasi tanah wakaf yang telah diupayakan bersama antara Kemenag dan BPN. Sebelumnya, empat sertifikat telah terbit, dua di antaranya telah lebih dahulu diserahkan.

 

"Kami terus menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional agar semakin banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat, terutama tempat ibadah, bisa segera diterbitkan akta dan sertifikatnya," terangnya.

 

Saiful menambahkan bahwa legalitas tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset keagamaan dari kemungkinan sengketa atau penyalahgunaan di masa mendatang.

 

“Dengan adanya sertifikat, status hukum tanah wakaf menjadi kuat dan jelas. Ini akan sangat membantu dalam perlindungan hukum serta pengelolaan yang lebih profesional,” tambahnya.

 

Selanjutnya Jamal Abdul Nasir selaku penerima sertifikat dari KUA Kecamatan Juai mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemenag Balangan dan BPN.

 

“Terima kasih atas pendampingannya. Ini sangat berarti bagi masyarakat Desa Buntu Karau. Semoga ini menjadi motivasi bagi desa lain untuk ikut serta mensertifikatkan tanah wakafnya,” pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments