Ka.Kankemenag: Resosialisasi Protokol Kesehatan Demi Tekan Penularan COVID-19


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan H. Muhammad Yamani menyampaikan pentingnya resosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah kembali maraknya pandemi COVID-19 di Indonesia.

 

Muhammad Yamani yang ditemui setelah mengikuti zoom meeting tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) bersama Menteri Agama, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal (Sekjen) serta Kepala Kanwil dan Kepala Kemenag yang ada di 13 provinsi Indonesia mengatakan bahwa pandemi COVID-19 sampai sekarang masih belum berakhir, sehingga diharapkan jangan berlengah diri dan lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.

 

"Untuk sekarang Kabupaten Balangan masih berada dalam status zona hijau COVID-19, namun bukan berarti kita bisa melalaikan protokol kesehatan. Kementerian Agama merupakan bagian dari pemerintah dan wajib turut serta dalam mensosialisasikan gerakan 5M untuk menekan laju penularan COVID-19," ucapnya pada Senin (1/2/21).

 

Selanjutnya Yamani menuturkan ada beberapa point yang diinstruksikan oleh Sekretaris Jenderal terkait penanganan COVID-19 yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran Kemenag, Eselon I, Eselon II, Kantor Wilayah, Rekor, Kepala Kemenag, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan agama, penyuluh agama dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag.

 

"Dalam penerapan 5M, ASN diharapkan bisa menjadi teladan pada setiap aktivitas baik di kantor maupun luar kantor. Perlu juga kita melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan disiplin dalam menjalankannya. Selain itu, kita bisa mengajak organisasi masyarakat dan keagamaan serta para tokoh agama dan masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dengan membuat video pendek serta pemasangan spanduk berisi himbauan. Yang terpenting, jangan menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang menimbulkan kerumuman. Jangan lupa pula untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di kantor dan tempat ibadah. Terakhir, Sekjen berpesan agar segenap jajaran kemenag bisa melaporkan progres gerakan sosialisasi ini setiap harinya melalui situs www.lapor5m.kemenag.go.id," jelas Yamani panjang lebar.

 

Terkait gerakan 5M, Yamani mengungkapkan ada penambahan unsur penerapan protokol kesehatan yang sebelumnya dikenal dengan aksi 3M.

 

"Selain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, penting juga untuk diperhatikan agar kita senantiasa menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi untuk menekan penularan COVID-19," pungkasnya.

 

Penanggulangan COVID-19 menjadi perhatian besar bagi pemerintah Indonesia dan melibatkan banyak pihak dalam penanggulangannya.  Sebelumnya pada Minggu (31/01/21), Yamani juga menghadiri zoom meeting terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi di ruang rapat bupati Balangan.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments