Ka.Kanwil: Jangan Ada CPNS Terlibat Organisasi Terlarang


Kandangan (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan H. Noor Fahmi mengingatkan jangan sampai ada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terlibat organisasi penentang pemerintah.

 

"Kita sendiri adalah bagian dari pemerintah karena bekerja di kementerian agama. Oleh karenanya jangan sampai terlibat organisasi yang menentang pemerintah ataupun organisasi yang telah dibubarkan pemerintah," tegasnya saat memberikan arahan dalam acara penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2019 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Hulu Sungai Selatan, Sabtu (23/01/21)

 

Dikatakan Fahmi lebih lanjut, sekarang banyak sekali kejadian sejumlah aparatur negara yang terpapar paham yang bertentangan dengan Pancasila. Oleh karenanya jangan mudah untuk ikut paham-paham radikal yang tidak sejalan dengan haluan negara.

 

"Karenanya kami minta koordinasi para kepala Kemenag yang ada, agar jangan mengusulkan CPNS untuk menjadi PNS apabila memang terbukti ikut dalam organisasi terlarang," tegasnya di hadapan 16  CPNS yang berasal dari Kemenag Balangan, Tabalong dan Hulu Sungai Selatan.

 

Fahmi menambahkan bahwa CPNS sendiri adalah bagian penting dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai warga NKRI, ASN Kemenag harus mempelopori kerukunan umat beragama agar kehidupan bisa rukun dan damai.

 

"Jangan sampai ada perpecahan hanya karena perbedaan suku dan agama. Kita semua harus senantiasa rukun di tengah perbedaan agar hidup terasanya nyaman. Ingat, Umat Rukun, Indonesia Maju," pungkasinya.

 

Dalam kesempatan itu pula Fahmi berpesan kepada para CPNS agar bisa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan profesi dan formasi jabatan yang diduduki. "Bekerjalah secara profesional sesuai dengan profesi masing-masing dan laksanakan pula tugas-tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinanan atau atasan," ucapnya.

 

Terakhir Fahmi berharap agar PNS senantiasa menjaga integritas, selalu ikhlas dalam beramal, dan bisa beradaptasi di lingkungan kerja baru.

 

"Jangan lupa senantiasa memperdalam ilmu agama sebagai bukti dan jati diri kita sebagai ASN di lingkungan kemenag," tutupnya.

 

Kemenag Balangan mendapatkan alokasi 13 CPNS pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag Kalsel, yang terdiri 9 tenaga pendidik, 2 Tenaga Jabatan Fungsional Tertentu yaitu Pranata Komputer dan Pranata Humas, 1 orang Fungsional Penghulu, serta 1 orang Fungsional Penyuluh Agama Islam.

 

Teks: Uswah

Foto: Najam

Related Posts

Post a Comment

0 Comments