Plt. Ka.Kankemenag: Zakat dan Wakaf Instrumen Pemberdayaan Umat


 

Paringin (Kemenag Balangan) – Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Harmainor, S.Pd.I, MM, menghadiri kegiatan Pelatihan Pengelolaan Zakat dan Pemberdayaan Wakaf, yang dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Balangan, Rabu (05/11/2025).

 

Dalam sambutannya, Harmainor menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada panitia pelaksana, khususnya para penyuluh agama Islam, atas inisiatif menyelenggarakan pelatihan yang dinilainya sangat penting dan relevan dengan tugas-tugas keagamaan di lapangan.

 

“Kegiatan ini sangat mendukung pelaksanaan tugas kita sehari-hari, baik di kantor, masjid, maupun lembaga keagamaan lainnya. Pengelolaan zakat dan wakaf yang baik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Harmainor menegaskan bahwa pelatihan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas para penyuluh dan pengelola zakat serta wakaf di Balangan, sehingga pengelolaan dua instrumen penting dalam ekonomi syariah itu bisa lebih terarah, profesional, dan sesuai regulasi.

 

“Zakat dan wakaf memiliki dasar hukum yang kuat. Ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kedua undang-undang ini mengatur mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pemanfaatannya agar memberikan manfaat maksimal kepada umat,” terangnya.

 

Harmainor menambahkan, melalui pelatihan ini diharapkan para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang pengelolaan dan pemberdayaan zakat dan wakaf, baik dari aspek hukum, manajemen, maupun praktik di lapangan.

 

“Kegiatan seperti ini menjadi bekal penting bagi kita semua. Karena di masyarakat, kita selalu bersentuhan dengan persoalan zakat dan wakaf, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Maka perlu ada peningkatan kapasitas agar pengelolaannya semakin baik,” jelasnya.

 

Harmainor juga berharap agar pelatihan serupa dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin pembinaan di lingkungan Kementerian Agama Balangan.

 

“Kami berharap kegiatan ini berkesinambungan, bahkan bisa dikembangkan dengan skala yang lebih luas di tahun berikutnya. Insyaallah kami dari Kementerian Agama akan terus memberikan dukungan penuh,” doanya.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Abdul Mu'in kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kab. Balangan dan akan membawakan materi seputar strategi pengelolaan zakat dan pemberdayaan wakaf produktif.

 

“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga memotivasi para penyuluh dan pengelola zakat-wakaf agar mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di masyarakat,” pungkasnya.

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para penyuluh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pengurus masjid  dengan jumlah peserta mencapai sekitar 200 orang. Hadir pula sejumlah tokoh agama dan perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Balangan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments