11 Orang Penyuluh Agama Buddha Non PNS Terima SK

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Sebanyak 11 orang Penyuluh Agama Buddha menerima SK Penyuluh Agama Buddha  Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kankemenag Kab. Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I didampingi Penyelenggara Buddha Hariani, S.Pd. MM di halaman Kantor Kemenag Balangan, Senin (17/1/22).

 

Saribuddin dalam arahannya berpesan kepada para penyuluh penerima SK untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai agama secara memadai melalui pengamalan yang penuh komitmen dan konsistensi seraya disertai wawasan untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan saling menghargai.

 

"Saya pinta para penyuluh juga bisa membantu pemerintah dalam menyosialisasikan program-program strategis dalam bahasa agama dan mengkampanyekan moderasi beragama kepada umat Buddha di Kab. Balangan," pesannya.

 

Saribuddin menambahkan bahwa kehadiran penyuluh diharapkan dapat menjadi penyejuk bagi umat yang diharapkan dapat memberikan informasi sesuai dengan fakta serta tidak memecah belah organisasi ataupun lembaga.

 

"Semoga penyuluh Buddha dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan pendampingan dan pelayanan dalam merangkul umat," pungkansya.

 

Hariani selaku Peny. Buddha menyampaikan bahwa proses seleksi Penyuluh Agama Buddha telah dilakukan pada akhir Desember 2021 diikuti oleh 14 peserta dengan tiga tahapan yaitu seleksi berkas, tes tertulis, dan wawancara.

 

"Dari 14 peserta lulus 11 orang yaitu Risno Susanto, Mijohorni, S.Ag, Adi Budaya, S.Pd., Hensi, Mikawati, S.Ag, Aida, Yayun, S.Pd., Pangki, S.Pd., Sukadi, Anto, S.Pd. B.M.Pd., dan Ardi, S.Pd. Mereka berdomisi di Kec. Halong dan penempatan juga akan tersebar di desa binaan di Kec. Halong," tandasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments