Kasi PHU: 78 CJH Balangan Berhak Berangkat Haji 1443 H / 2022 M

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraa Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. M. Fahmi Wahid, M.MPd menyatakan bahwa ada 78 Calon Jemaah Haji (CJH) Kab. Balangan yang masuk dalam Daftar Nominatif CJH 2022 dan dinyatakan berhak berangkat haji Tahun 1443 H / 2022 M.

 

"Sebagaimana kita ketahui, tahun ini Arab Saudi membuka pelaksanaan haji untuk 1 juta jamaah dan Indonesia mendapatkan kuota 100.051 orang, yaitu sekitar separuh dari jumlah CJH yang berangkat tahun sebelumnya. Sehingga di Balangan pun, jumlah CJH yang berangkat 78 orang dari 180 jemaah tunggu yang seharusnya berangkat, dengan kata lain hampir separuhnya" jelasnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (25/04/22).

 

Fahmi menjelaskan penentuan tentang siapa yang berangkat dilihat dari daftar urut yang telah masuk dalam sistem kuota haji serta disesuaikan dengan syarat berangkat haji tahun ini dimana usia jemaah haru berada di bawah usia 65 tahun.

 

"Jadi memang 78 CJH yang masuk dalam daftar berarti memiliki porsi nomor lebih awal berdasarkan sistem dan itu tidak bisa direkayasa," tambahnya.

 

Adapun rincian CJH Kab. Balangan yang berangkat adalah 37 orang dari Kec. Paringin, 4 orang dari Kec. Paringin Selatan, 4 orang dari Kec. Lampihong, 11 orang dari Kec. Batumandi, 5 orang dari Kec. Awayan, 13 orang dari Kec. Juai dan 4 orang dari Kec. Halong.
 

"Nantinya 78 CJH akan kembali kami verifikasi untuk memastikan semua jemaah telah persyaratan, baik secara administratif maupun kondisi fisik. Semoga penyelenggaraan haji tahun ini terlaksana sesuai harapan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments