Ka.Kankemenag Siap Dukung Honorer MA Perjuangkan Insentif Daerah

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.PdI menyatakan dukungan penuhnya untuk bersama-sama memperjuangkan pemberian insentif daerah bagi guru honorer di Madrasah Aliyah.

 

Saat menerima kunjungan Forum Honorer Maxdrasah Balangan (FHMB) di ruang kerjanya, Saribuddin menerangkan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Balangan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan memang disebutkan bahwa yang berhak mendapat insentif daerah adalah guru dari lembaga setingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Raudatul Athfal (RA), Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah, serta Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah, baik negeri maupun swasta.

 

"Guru honorer di level MA tidak mendapatkan insentif karena pelaporan mereka yang langsung ke provinsi, tidak di tingkat kabupaten. Meski begitu, pada dasarnya juga tidak ada aturan yang melarang bahwa guru honorer di tingkat MA tidak boleh mendapatkan tunjangan dari daerah," paparnya.

 

Ketua FHMB H. Supiani, S.Ag menjelaskan bahwa selain memperjuangan insentif daerah bagi guru honorer MA, FHMB juga berupaya agar honorer yang sudah bersertifikasi tetap mendapatkan insentif daerah seperti honorer lainnya.

 

"Rencana kami bersama-sama Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad), Ketua KKMI, Ketua KKMTs dan Ketua KKMA akan menghadap Bupati Balangan dalam waktu dekat dengan agenda usulan perubahan Perbub Nomor 11 Tahun 2017 agar bisa menjadi payung hukum dibolehkannya honorer MA mendapat insentif. Semoga dimudahkan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments