Monitoring Awal Tahun Ajaran Baru, Pengawas: Ini Bentuk Tanggung Jawab

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Zainal Abidin S.Pd.I, MM menyatakan bahwa monitoring di awal tahun ajaran baru ke madrasah-madarsah merupakan bentuk tanggung jawab melaksakan tugas dan fungsi selaku seorang pengawas.

 

“Kami dari pengawas melakukan monitoring sesuai dengan jadwal yang disusun oleh kelompok pengawas masing-masing dengan program dan waktu yang ditentukan. Setiap madrasah akan kami datangi tanpa terkecuali, selain bentuk pengawasan juga agar madrasah bisa menyampaikan kendala yang dihadapi agar dicarikan penyelesaian masalah bersama," ujarnya menerangkan saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Awal Tahun Pelajaran 2022/2023 di Madrasah Ibtidayah Miftahul Ulum Pudak, Rabu (03/08/22).

 

Zainal selanjutnya menjelaskan tujuan monev selain untuk memantau proses pelaksanaan awal tahun pembelajaran, juga untuk memastikan kesiapan madrasah untuk akreditasi.

 

"Monitoring dimaksudkan sebagai kegiatan kontrol terhadap seluruh kegiatan pendidikan untuk mengarahkan, mengawasi, membina dan mengendalikan dalam pencapaian tujuan karena pengawas merupakan tenaga kependidikan yang juga bertanggung jawab untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan termasuk madrasah. Selain itu, kami periksa kesiapan madrasah untuk akreditasi sesuai dengan Instrumen Akreditasi Standar Pendidikan (IASP) 2020," tambahnya.

 

Terakhir Zainal mengatakan bahwa usai monitoring, nantinya kegiatan akan dirangkai dengan supervisi akademik dan supervisi manajerial. "Pastikan kesiapan perangkat pendidikan, silabus, RPP, buku sumber, buku nilai, program semester, dan program tahunan di madrasah terpenuhi. Nanti kami supervisi juga seperti apa gurunya mengajar," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments