Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM menyatakan sebanyak 343 pegawai terdaftar dalam Pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kemenag Balangan.
"Inventarisasi data Pegawai Non ASN dilakukan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dimana para pegawai yang memenuhi syarat akan dimasukkan datanya ke ropeg oleh kepegawaian, untuk seterusnya pegawai yang bersangkutan bisa mengupload berkas-berkas kelengkapan lainnya yang diminta di ropeg secara mandiri," paparnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (12/09/22).
Adapun pegawai Non ASN yang masuk dalam pendataan diantaranya berasal dari karyawan di lingkungan Kantor Kemenag, guru dan staf tata usaha di madrasah, serta para penyuluh agama baik agama Islam, Buddha dan Hindu.
"Untuk madrasah sebagaimana ketentuan yang ada, yang masuk dalam pendataan adalah guru dari madrasah negeri. Jadi sebenarnya jumlah pegawai Non ASN di kemenag Balangan lebih banyak lagi, hanya saja yang masuk untuk tahapan pendataan kali ini berada di jumlah 343 orang," tambahnya.
Selanjutnya Harmainor meminta kepada seluruh pegawai Non ASN yang sudah masuk dalam pendataan agar segera melengkapi seluruh dokumen yang harus diupload di ropeg, mulai dari ijazah, SK Tugas, Surat Perintah Membayar (SPM) serta dokumen-dokumen penting lainnya.
"Semuanya harus diupload paling lambat tanggal 30 September 2022. Apabila ada yang masih tidak dimengerti bisa tanyakan ke bagian kepegawaian atau teman-teman lain yang sama-sama berjuang. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal dan langkah pertama agar kesejahteraan para karyawan Non ASN di instansi kita bisa ditingkatkan," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments