Ka.Kankemenag: APBD Adalah Instrumen Penting Penggerak Roda Pembangunan

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  adalah instrumen yang sangat penting dalam menggerakkan roda pembangunan daerah.

 

"Oleh karena itu, setiap perubahan yang diusulkan dalam Raperda APBD harus didasarkan pada data yang akurat dan pertimbangan yang matang," ujarnya dimintai keterangan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan Dengan Acara Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (28/08/23).

 

Wahid menerangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD adalah sebuah dokumen yang menggambarkan perubahan-perubahan yang akan dilakukan pada APBD Tahun Anggaran 2023.

 

"Raperda ini mencerminkan hasil evaluasi dan penyesuaian yang diperlukan berdasarkan perkembangan ekonomi dan kondisi lainnya. Proses persetujuan Raperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Balangan dan pemerintah daerah," tambahnya.

 

Wahid juga menekankan pentingnya dialog dan kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses ini.

 

"Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan masyarakat," tambahnya.

 

Selanjutnya Wahid menyampaikan perlunya mengutamakan alokasi dana untuk sektor-sektor yang mendesak dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

"Rapat Paripurna DPRD ini adalah wujud dari upaya bersama untuk memastikan bahwa APBD Kabupaten Balangan selalu memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat," tegasnya.

 

Proses persetujuan Raperda APBD ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.

 

"Semoga Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2023 akan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut," tutup Wahid.

 

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Balangan Ahsani Fauzan, diikuti anggota DPRD serta dihadiri oleh Bupati Balangan H. Abdul Hadi.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments