Kasi Bimas Islam Tekankan Pencegahan Pemalsuan Dokumen Nikah

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kabupaten Balangan, Drs. H. Wahid Noor Fajeri, mengeluarkan himbauan penting kepada para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, penyuluh agama, dan pelaksana pada KUA untuk mencegah pemalsuan dokumen nikah dan pungutan liar dalam layanan KUA.

 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 4/DJ.III/PW.00/05/2024 tentang Pencegahan Pemalsuan Dokumen Nikah dan Pungutan Liar dalam KUA.

 

Wahid Noor Fajeri menekankan pentingnya komitmen seluruh petugas KUA dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

 

"Tidak boleh ada pungutan liar atau pungutan di luar ketentuan dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus memastikan setiap proses layanan nikah dan rujuk dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

 

Wahid juga mengingatkan agar tidak ada candaan atau arahan yang dapat menggiring opini masyarakat untuk memberikan hadiah atau imbalan tanda terima kasih kepada petugas KUA.

 

"Pelayanan harus dilakukan dengan tata krama yang baik dan penuh kesantunan. Jangan mempersulit layanan selama persyaratan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

 

Untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan dokumen persyaratan nikah, Kepala KUA diwajibkan melakukan pengendalian proses pencatatan nikah melalui pengawasan dan pemeriksaan yang ketat sebelum menginput data ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

 

"Pengendalian yang ketat dan pengawasan yang cermat sangat diperlukan untuk mencegah pemalsuan dokumen dan memastikan data yang diinput sesuai dengan prosedur," jelas Wahid.

 

Lebih lanjut, Wahid meminta para Kepala KUA untuk mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas penghulu, pelaksana, dan tenaga bantu agar tercipta suasana kerja yang kondusif, tertib, dan penuh integritas.

 

"Dengan lingkungan kerja yang baik, kita dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan menjaga integritas institusi," tambahnya.

 

Wahid berharap melalui himbauan ini, seluruh jajaran KUA dapat meningkatkan kualitas layanan serta menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

 

"Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, jujur, dan terpercaya," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments