Paringin (Kemenag Balangan) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Harmainor, S.Pd.I, MM, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Balangan untuk segera memperbarui foto pada aplikasi Simpeg5 sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 30 Oktober 2025.
Dalam keterangannya, Harmainor menjelaskan bahwa pembaruan foto tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban data kepegawaian agar proses verifikasi dan validasi layanan bidang kepegawaian berjalan lebih akurat dan efisien.
“Kami minta seluruh ASN segera memperbarui foto profil di Simpeg5 sesuai ketentuan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk memastikan data pegawai kita benar-benar valid dan mutakhir,” ujarnya di Paringin, Senin (27/10/2025).
Harmainor menegaskan bahwa foto terbaru menjadi salah satu elemen penting dalam sistem kepegawaian digital, karena akan digunakan dalam berbagai layanan administrasi seperti kenaikan pangkat, penilaian kinerja, maupun usulan tunjangan dan mutasi.
“Keseragaman dan kerapian foto juga mencerminkan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari citra Kementerian Agama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Harmainor merinci ketentuan teknis pengambilan foto bagi seluruh ASN. Untuk pegawai laki-laki, diwajibkan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) berwarna hitam, dasi berwarna bebas, serta kopiah hitam, dengan latar belakang berwarna putih dan posisi wajah menghadap sedikit ke kiri atau kanan.
Sementara itu, bagi pegawai perempuan, diwajibkan menggunakan PSL berwarna hitam dengan dasi berwarna bebas, serta jilbab berwarna hitam atau gelap bagi yang berhijab, dengan latar belakang putih dan arah pandangan sedikit menyamping.
“Kami ingin hasil foto terlihat profesional dan seragam, sesuai dengan etika penampilan ASN Kemenag,” tuturnya.
Harmainor juga mengingatkan agar pengambilan foto dilakukan dengan pencahayaan yang cukup dan resolusi yang jelas, agar tidak mengganggu proses unggah di sistem.
“Jangan menunggu sampai batas akhir. Silakan koordinasikan dengan operator kepegawaian masing-masing seksi atau unit kerja,” pesannya.
Selain itu, Harmainor menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Balangan dalam mendukung digitalisasi layanan kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel.
“Semua data harus terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pembaruan Simpeg ini, kita menyiapkan sistem kepegawaian yang lebih modern,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Harmainor berharap seluruh ASN dapat menindaklanjuti imbauan tersebut dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
“Mari kita jadikan pembaruan data ini sebagai bentuk kedisiplinan dan loyalitas terhadap lembaga. Data yang rapi mencerminkan pegawai yang profesional,” pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah

0 Comments