Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Harmainor, S.Pd.I, MM meminta seluruh satuan kerja segera melakukan percepatan penyelesaian disparitas data Pegawai ASN November 2025 sesuai surat Sekretariat Jenderal Kemenag RI.
Dimintai keterangan di ruang kerjanya, Harmainor menegaskan bahwa akurasi data kepegawaian sangat penting karena menjadi dasar berbagai layanan administrasi ASN.
“Bagi yang namanya masuk dalam daftar disparitas, segera menghubungi bagian Kepegawaian Kantor Kemenag Balangan,” ujarnya pada Senin (17/11/2025).
Harmainor menjelaskan bahwa dari surat edaran disampaikan bahwa hingga 13 November 2025 masih terdapat puluhan ribu data ASN yang belum terselesaikan, sehingga seluruh Petugas Basis Data Kepegawaian (PBDK) diminta menyelesaikan perbaikan data paling lambat 25 November 2025.
"Penyelesaian disparitas dilakukan melalui koordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi, terutama terkait penggunaan akun SIASN serta proses peremajaan data melalui akun biro maupun kanwil. Koordinasi dengan Kanwil sangat diperlukan, terutama untuk penyelesaian data gelar, pendidikan, dan pensiun yang membutuhkan persetujuan BKN," paparnya.
Harmainor juga mengingatkan bahwa beberapa jenis disparitas memiliki mekanisme penyelesaian yang berbeda, seperti gelar kosong dan pendidikan yang harus diperbarui melalui akun biro, serta data pensiun yang diproses melalui jalur biro atau Kanwil/PTKN sesuai jenis SK. Sementara itu, disparitas PPPK pada unit organisasi nonaktif masih menunggu arahan teknis final dari BKN.
“Mohon tetap lanjutkan penyelesaian jenis disparitas lainnya sambil menunggu keputusan BKN terkait PPPK,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Harmainor memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan operator kepegawaian yang terus berupaya menyelesaikan perbaikan data. Dirinya menekankan bahwa proses ini harus diselesaikan tepat waktu karena berpengaruh langsung pada layanan kepegawaian ASN, mulai dari kenaikan pangkat hingga hak-hak kepegawaian lainnya.
“Terima kasih atas seluruh usaha bapak ibu. Mari kita selesaikan perbaikan data ini sesuai batas waktu yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah

0 Comments