Kasi Penmad Klarifikasi Status Verval Ijazah di EMIS GTK Terkait PPG Batch-IV


 

Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Drs. H. Saiful Hadi, MM, memberikan klarifikasi terkait banyaknya pertanyaan dari guru madrasah mengenai status verifikasi dan validasi (verval) ijazah di akun EMIS GTK yang masih bertanda silang.

 

Menurut Saiful, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan data guru, melainkan karena sistem EMIS GTK masih disetel sesuai dengan linearitas bidang studi PPG Batch-III, khususnya untuk mapel keagamaan.

 

“Saat ini sistem masih disetting linearitasnya terhadap mapel PPG Batch-III, yaitu mapel Agama. Jadi bagi guru yang ijazahnya tidak linear dengan mapel PPG Agama, status vervalnya akan otomatis bertanda silang,” jelasnya, Rabu (5/11/2025).

 

Lebih lanjut Saiful menyampaikan bahwa pembaruan sistem untuk PPG Batch-IV akan segera dilakukan oleh tim pusat pada tanggal 6 November 2025.

 

“Berdasarkan informasi dari admin pusat, pengaturan sistem untuk Batch-IV baru akan dilakukan pada 6 November 2025. Jadi kami imbau Bapak/Ibu Guru untuk memeriksa kembali status vervalnya pada tanggal tersebut,” ujarnya.

 

Saiful meminta agar para guru tidak khawatir dan tetap memantau perkembangan melalui akun EMIS GTK masing-masing. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh data guru, termasuk ijazah dan kualifikasi akademik, telah diunggah dengan benar sesuai ketentuan.

 

“Silakan cek kembali setelah tanggal 6 nanti. Kami dari Seksi Penmad juga terus berkoordinasi dengan admin provinsi dan pusat agar proses verifikasi berjalan lancar,” tambahnya.

 

Di akhir keterangannya, Saiful kembali mengingatkan agar para guru mengikuti setiap petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat GTK Madrasah.

 

“Jangan panik dan jangan tergesa-gesa memperbaiki data jika tidak ada instruksi resmi. Semua akan diperbarui otomatis oleh sistem setelah penyesuaian Batch-IV dilakukan,” pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments