Ka.Kankemenag: CPNS Ingin Mutasi? Harap Ingat Janji


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag)  Kabupaten Balangan H. Muhammad Yamani menyampaikan bahwa pada dasarnya setiap CPNS yang diangkat Kementerian Agama harus siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan pernyataan yang telah ditanda tangani peserta sebelum mengikuti tes CPNS.

 

Ditemui di ruangannya pada Rabu (13/11/21), M. Yamani menuturkan bahwa usul pindah tugas atau mutasi tidak berlaku bagi seorang CPNS, namun baru bisa dilakukan setelah berstatus sebagai seorang PNS.

 

"Bahkan apabila mengacu pada surat pernyataan yang ditanda tangani saat lulus tes CPNS, ASN sebenarnya baru bisa mengajukan pindah setelah 10 tahun bekerja," tuturnya.

 

Yamani menambahkan, tahun kemarin didapati beberapa kasus ada CPNS yang mengusulkan pindah meski belum setahun bekerja di tempat yang diangkat. Usulan tersebut tentu saja tidak dikabulkan, namun M. Yamani berharap tidak lagi didapati kasus serupa bagi CPNS Formasi Tahun 2019, khususnya CPNS Kemenag Kabupaten Balangan.

 

"Dalam penentuan tempat kerja, pihak Kemenag telah memastikan bahwa lokasi kerja nantinya bisa diakses alat transportasi secara mudah dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apabila dibandingkan dengan PNS angkatan dulu yang harus menempuh waktu dua hari dua malam untuk sampai ke lokasi kerja, perjuangan para CPNS sekarang belum ada apa-apanya," tambah M. Yamani.

 

Sanah, salah seorang CPNS yang diterima di lingkungan Balangan memberikan tanggapannya mengenai hal tersebut. "Inti dari pekerjaan seorang CPNS adalah perjuangan. Bila sudah sudah ingin pindah hanya karena lokasi kerja tidak sesuai dengan harapan, dari awal lebih baik tidak perlu mengikuti ujian CPNS," ungkapnya.

 

Sanah sendiri juga baru pertama kali datang ke Kabupaten Balangan dan merasa asing bekerja di lingkungan yang belum dikenal. Meski begitu, ia tidak ingin menjadikannya sebagai beban. "Selama hati ringan dan senantiasa bersyukur, Insya Allah tidak berpikir untuk mutasi,"  tutupnya.

 

Teks: Sanah

Foto: Najam

Related Posts

Post a Comment

0 Comments