Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Drs. H. Saiful Hadi, MM, mengingatkan seluruh satuan pendidikan madrasah di wilayahnya agar segera menyelesaikan pengisian bukti tindak lanjut Survei Penilaian Integritas Pemerintah (SPIP).
Dalam keterangannya, Saiful menegaskan bahwa pelaksanaan SPIP merupakan bagian penting dari upaya peningkatan tata kelola dan akuntabilitas lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Dirinya menekankan bahwa penyelesaian bukti tindak lanjut menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga integritas penyelenggaraan pendidikan madrasah.
“Saya mengingatkan kembali bagi madrasah yang belum menyelesaikan pengisian bukti tindak lanjut SPIP agar bisa segera diselesaikan,” ujarnya pada Selasa (07/10/2025).
Saiful menjelaskan, program ini mendapat perhatian serius dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh kepala madrasah dan operator segera menindaklanjuti penyelesaian data yang diminta.
“Mengingat program ini mendapat sorotan langsung dari Kakanwil Provinsi, dan kita telah memasuki bulan ke-10 pada tahun ini, maka mohon perhatian Bapak/Ibu sekalian untuk dilaksanakan sebelum waktunya habis demi kenyamanan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa pengisian SPIP bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi menjadi indikator penting dalam menilai kepatuhan lembaga terhadap prinsip transparansi, integritas, dan pencegahan korupsi. Ia berharap seluruh madrasah dapat berpartisipasi aktif dan menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.
"Pelaksanaan SPIP juga menjadi bagian dari budaya kerja bersih dan profesional di lingkungan Kementerian Agama. SPIP ini mencerminkan komitmen kita untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan begitu, kinerja madrasah akan semakin dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Saiful mengingatkan agar pihak madrasah tidak menunda-nunda pelaporan, mengingat tenggat waktu yang semakin dekat. Ia berharap setiap lembaga dapat segera mengunggah seluruh bukti yang diperlukan sesuai dengan panduan yang telah diberikan.
“Mari kita tuntaskan bersama, jangan sampai keterlambatan kita menghambat proses penilaian di tingkat provinsi. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab moral kita sebagai pelayan pendidikan,” pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments