Dapat Musibah, Pembangunan RA Tetap Berjalan

 
 


Paringin (Kemenag Balangan) - "Pembangunan Raudhatul Athfal (RA) Faizathul Yamin mengalami kendala akibat banjir yang berlangsung beberapa waktu lalu, namun proses pembangunan akan tetap dilanjutkan," ujar Noor Hamidah, Ketua Panitia Pembanguan RA Faizathul Yamin.

 

Dalam rapat pertanggungjawaban keuangan panitia pembangunan RA Faizathul Yamin, Hamidah menuturkan bahwa pada tanggal 15 Januari 2021 lalu ada laporan bahwa fondasi bangunan RA jebol akibat curah hujan yang tinggi, sehingga proses pembangunan harus dihentikan sementara. Setelah berkonsultasi dengan konsultan dan para pekerja bangunan, mereka menyatakan akan siap bertanggung jawab melanjutkan pekerjaan setelah kondisi cuaca memungkinkan karena perjanjian kerja telah tertuang hitam di atas putih.

 

"Kami telah berkoordinasi sehingga sesuai dengan rencana, diharapkan bangunan RA bisa selesai di bulan Juni agar siap menerima murid baru pada tahun ajaran 2021/2022," ujarnya pada Rabu (10/2/21).

 

Hamidah juga menyampaikan bahwa bangunan RA Faizathul Yamin telah memenuhi persyaratan untuk sewa tanah dari Badan Milik Negara (BMN). Segala administrasi terkait telah terselesaikan dan tinggal menunggu hasilnya saja.

 

"Saya ucapkan terima kasih kepada para donatur dan dermawan yang menyisihkan harta, tenaga dan pikiran untuk pembangunan RA dan mencarikan solusi atas masalah jebolnya pondasi RA yang tengah di bangun ini. Semoga tidak ada lagi kendala dalam proses pembangunan di lain hari," ucapnya.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs.H. Muhammad Yamani, M.Pd.I yang berhadir menyambut baik diadakannya rapat rutin pertanggungjawaban pembangunan RA ini.

 

"Saya harap semua tetap optimis meski ada kendala dalam proses pembangunan RA. Segala hal yang bersifat halangan dan hambatan selalu diberikan jalan keluar dari Allah SWT. Jaga terus kebersamaan, semoga pembangunan RA segera terwujud," tutupnya.

 

Teks: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments