Permohonan Paspor Bagi Jemaah Umrah, Kasi PHU Jelaskan Syaratnya

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Fahmi Wahid, M.MPd menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi jemaah Kab. Balangan yang ingin berangkat umrah terkait pengajuan permohonan paspor.

 

"Saat ini layanan umrah sudah kembali dibuka, dan salah satu ketentuannya adalah ketersediaan paspor. Bagi calon jemaah umrah yang ingin mengajukan permohonan pasor baru, syaratnya adalah KTP elektornik, Kartu Keluarga, akte kelahiran/ijazah/buku nikah, serta Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kab. Balangan.

 

Sementara bagi jemaah yang sudah pernah memiliki paspor, maka cukup membawa paspor lama, KTP Elektronik, dan Suart Rekomendasi dari Kepala Kankemenag Kab. Balangan" jelasnya panjang lebar saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Rabu (30/3/22).

 

Terkait Surat Rekomendasi, Fahmi menjelaskan bahwa pengajuannya dilakukan oleh calon jemaah umrah yang diwakili oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah yang memiliki izin operasional dari Kemenag dengan melampirkan surat kuasa dari calon jemaah dan berkas syarat lainnya.

 

"Adapun berkas syarat yang dimaksud adalah Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000, Surat keterangan dari PPIU atau Kantor Cabang PPIU yang memuat daftar nama Calon jemaah umrah yang bersangkutan dengan ditandatangani oleh Pimpinan PPIU dan telah mendapat pengesahan dari Kanwil Kemenag Provinsi, Fotokopi SK izin oeprasional sebagai PPIU yang masih berlaku, serta Fotokopi jadwal rencana pelaksanaan pemberangkatan dan pemulangan Ibadah Umroh yang ditandatangani pimpinnan PPIU," terangnya.

 

Saat ditanya lebih jauh terkait keputusan keberangkatan haji tahun 2022, Fahmi menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kemenag masih terus melakukan negosiasi dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait Kuota Haji Jemaah Indonesia tahun ini. "Kita doakan saja akan ada kabar yang positif dan apapun keputusannya kelak, mari kita terima dengan tangan terbuka sebagai hasil dari usaha yang telah berjalan maksimal," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments