Rapat Persiapan MTQ, Kasi Bimas Islam Jelaskan Juknis

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Balangan Drs. H. Wahid Noor Fajeri menjelaskan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) pada Rapat Persiapan MTQ XV Kab. Balangan Tahun 2022 di Aula Kantor Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (13/04/22).

 

Petunjuk Teknis tersebut mengacu pada Ketentuan Pokok MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Prov. Kalsel.

 

"Berpatokan pada ketentuan yang dikeluarkan oleh LPTQ Prov. Kalsel tersebut, ada 10 cabang yang dilombakan, yaitu Seni Baca Al-Qur'an, Qira'at Al-Qur'an, Hafalan Al-Qur'an, Tafsir Al-Qur'an, Fahm Al-Qur'an. Syar Al-Qur'an, Seni Kaligrafi Al-Qur'an, Karya Tulis Al-Qur'an (KTIQ) dan Hapalan Hadits Nabi yang masing-masing akan dibagi lagi per kategori putera atau puteri atau per juz. Untuk MTQ Kab. Balangan, akan dibicarakan lebih lanjut apakah semua cabang akan dilombakan atau ada satu-dua yang tidak dimasukkan," jelasnya.

 

Wahid juga meminta para panitia memperhatikan lebih jauh tentang ketentuan umur peserta, sistem musabaqah serta materi (maqra/soal) dan waktu tampil pada babak penyisihan dan final. "Diharapkan panitia bisa memasami dengan seksama juknis yang diberikan agar dalam pengisian data peserta tidak terjadi error yang mengakibatkan terdiskualifikasinya peserta," tambahnya.

 

Adapun masa pendaftaran bagi peserta dibuka mula 18 s/d 22 April 2022 dengan syarat Surat Mandat asli dari Camat, Akta Kelahiran, KTP/KK. Serta Pas Photo 4x6 latar merah.

 

"Diharapkan ajang MTQ  menghasilkan putera puteri daerah yang bisa menorehkan prestasi bukan hanya di daerah, namun terus ke Provinsi dan Nasional," tutup Wahid.

 

Acara rapat koordinasi diikuti oleh Camat Paringin Selatan, anggota LPTQ Kab. Balangan, serta tim kerja dan perwakilan panitia tiap kecamatan di Balangan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments