7 Pegawai Kemenag Balangan Terima SK dan Tanda Tangani Kontrak Kerja PPPK

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Sebanyak 7 (tujuh) orang pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kankemenag Kab. Balangan Drs. H. Saribuddin di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Senin (27/06/22).

 

Saribuddin mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang akhirnya menerima SK PPPK setelah menunggu dengan penantian panjang, dan meminta agar bersyukur atas nikmat yang diperoleh.

 

"Bila bersyukur insya Allah berkah. Berkah disini bukan hanya masalah finansial, tapi juga kesehatan dan keharmonisan keluarga," ujarnya memberikan amanat.

 

Saribuddin juga menyatakan bahwa sejatinya PPPK yang lulus sekarang merupakan PPPK pertama yang diangkat di instansi Kemenag dan itu merupakan suatu keistimewan yang patut dibanggakan.

 

"Kita doakan bersama semoga teman-teman kita yang juga telah lama mengabdi, baik itu guru maupun tenaga administrasi, diberi kesempatan yang sama untuk diangkat menajdi PPPK melalui tes dan seleksi di tahun-tahun berikutnya," harapnya.

 

Sementara Bayu Azhar dari Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan yang datang langsung menyerahkan SK menjelaskan bahwa Kontrak PPPK berlaku selama lima tahun yaitu pada periode 1 April 2022 s.d 31 Maret 2027.

 

"Nantinya akan dilakukan tes kembali agar bisa diperpanjang, yang masa perpanjangnya akan ditentukan dengan sisa masa pensiun yang ada. Mengingat usia pensiun guru adalah 60 tahun, maka masa kontrak maksimal juga hingga mencapai umur tersebut," jelasnya.

 

Selanjutnya Bayu menjelaskan bahwa untuk Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) akan dibuat dan ditandatangani oleh kepala satker. Bagi guru di Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah ditandatangani Kepala Madrasah, sedang untuk Ibtidaiyah ditandatangai oleh Ka.Kankemenag.

 

"Kontrak ada dua, satu yang ditandatangani Kepala Kanwil, satu yang ditandangani Bapak Ibu. Yang asli akan disimpan satu pada kami dan satu pada Bapak Ibu, sedang yang di madrasah serahkan yang copinya," tutupnya.

 

Selain 7 orang PPPK Kankemenag Balangan, turut berhadir dalam kegiatan tersebut 11 orang PPPK dari Kankemenag Kab. Tabalong berikut Hj. Siti Hajar dari selaku Analis Kegawaian Kankemenag Tabalong.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments