Ka.Kankemenag: Kendala Pendataan Pemilih Menjadi Permasalahan Bersama


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa kendala dalam pemutakhiran data pemilih baiknya tidak hanya dilimpahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun harus dibicarakan dalam satu forum bersama para stakeholder untuk dicarikan penyelesaikan masalah bersama.

 

"Banyak pihak pemegang data, dan terkadang data yang ada tidak sinkron. Terlebih menyangkut data masyarakat yang dinamis dan senantiasa berubah. Kendala dalam proses pemurakhiran harus dibicarakan duduk perkaranya agar tidak berlarut hingga pemilu tiba," ujarnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 di Aula KPU Balangan, Senin (27/06/22).

 

Terkait permasalahan tersebut Saribuddin menyatakan Kementerian Agama siap bersinergi menyediakan data, terutama terkait data yang menyangkut status pernikahan seseorang melalui seksi Bimbingan Masyarakay (Bimas) Islam agar proses pembaharuan data pemilih bisa dilakukan secara akurat.

 

"Semoga daftar pemilih Pemilu dapat terus untuk diperbaharui, dipelihara dan dievaluasi secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu berikutnya," harapnya.

 

Sementara Ketua KPU Balangan Saripani menjelaskan bahwa rapat koordinasi PDPB merupakan bagian dari sinergitas dan evaluasi sehingga terbangun persepsi yang sama terkait PDPB, untuk itu diharapkan masukan dan tanggapan agar PDPB berjalan lancar.

 

"Diharapkan dari rapat ini nantinya didapatkan data dan informasi Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir," tutupnya.

 

Selain Ka.Kankemenag, turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Dukcapil Balangan, Kepala Dinas Pendidikan Balangan, perwakilan TNI/Polri Balangan, serta perwakilan Partai Politik di Kab. Balangan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments