Pengantaran Koper Jamaah, Kasi PHU: Ikuti Aturan Barang dan Penanda Koper

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. M. Fahmi Wahid, M.MPd meminta kepada jemaah haji Kab. Balangan untuk mematuhi aturan barang yang boleh dibawa ke dalam bagasi serta tanda pengenal di koper agar tidak membingungkan petugas di bandara.

 

"Tidak usah banyak-banyak membawa barang sewaktu berangkat, karena ditakutkan saat pulang nanti kapasitas koper akan bertambah dua kali lipat disebabkan banyaknya oleh-oleh yang dibawa dari tanah suci ke kampung halaman," ujarnya saat mengawal prosesi pengantaran oleh jamaah haji Kab. Balangan 1443 H / 2022 M ke panitia pemberangkatan di halaman Kantor Kemenag Balangan, Jum'at (10/06/22).

 

Fahmi juga meminta jamaah untuk mengisi tanda pengenal yang ada di koper meliputi nama, nomor pasopr dan kloter, embarkasi, alamat, nomor regu dan rombongan, nomor kursi, serta nomor telepon jamaah untuk memudahkan dalam mengenali kopernya nanti saat ada di bandara hingga sampai ke Arab Saudi.

 

"Untuk pengamanan koper juga sudah diberikan penanda berupa sabuk dengan warna yang berbeda sesuai rombongan dalam kloternya. Resleting tas juga boleh ditambah dengan gembok mini yang kuncinya dipegang di dalam tas bersama dengan barang-barang yang kira-kira penting untuk dibawa di tas badan," tambahnya.

 

Usai pengantaran dari jamaah, koper yang sudah lengkap tersebut disusun di dalam truk pengantar agar segera diberangkatkan ke Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin satu hari sebelum jamaah diberangkatkan.

 

"Alhamdulillah semua jamaah telah mengumpulkan kopernyan sesuai ketentuan. Akan segera kami antar ke asrama haji hari ini juga, sehingga besok saat acara pelepasan jemaah tinggal membawa tas kabin dan selempang yang akan dimasukkan ke dalam bus masing-masing," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments