Persiapan Keberangkatan, JCH Balangan Jalani Tes PCR

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Balangan Tahun 1443 H / 2022 M menjalani tes PCR jelang keberangkatan di Dinas Kesehatan Kab. Balangan, Kamis (09/06/22).

 

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Balangan Drs. H. M. Fahmi Wahid, M.MPd yang memantau pelaksanaan mengatakan bahwa tes PCR merupakan salah satu syarat mutlak sebelum jamaah dinyatakan boleh berangkat haji.

 

"Swab PCR harus dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan haji. Apabila dalam tempo tersebut hasil tes tidak keluar, maka jemaah tidak bisa berangkat," jelasnya.

 

Adapun biaya yang harus dikeluarkan JCH untuk menjalani tes PCR adalah gratis, dengan kata lain ditanggung oleh pemerintah daerah.

 

"Jamaah haji melakukan swab di Dinas Kesehatan. Nantinya semua spesimen akan dibawa lagi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk diuji. Selambat-lambatnya pada esok Jum'at sore hasil sudah keluar dan disampaikan ke petugas di Dinas Kesehatan Kab.  Balangan," terang Fahmi.

 

Ditanya lebih jauh apabila ada JCH yang ternyata hasil swab-nya positif, Fahmi mengatakan bahwa berdasarkan kordinasi dengan Kemenag Pusat maka keberangkatan jemaah haji tersebut akan ditunda.

 

"Bukan ditunda ke tahun mendatang, namun dimasukkan ke kloter berikutnya. Untungnya JCH Balangan ada di kloter pertama jadi skenario penundaan masih bisa kota susun. Namun jika pada hari terakhir para calon jamaah belum sembuh, maka secara otomatis mereka tidak bisa diberangkatkan. Tapi tentu kita berharap JCH Balangan hasil swab nya negatif dan bisa berangkat sesuai jadwal," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments