Ka.Kankemenag Pinta Peran Aktif ASN dalam Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta peranan aktif seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Balangan termasuk di dalamnya lembaga madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.

 

Hal tersebut menurut Saribuddin bersesuaian dengan Instruksi Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.

 

"Pegawai kemenag dalam melaksanakan tugas atau kegiatannya agar menghindari tindakan atau perbuatan yang dapat menimbulkan terjadinya konflik kepentingan, bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kode etik dan kdoe perilaku yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (01/08/22).

 

Saribuddin menegaskan bahwa pegawai Kemenag wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

 

"Pegawai kemenag yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya wajib melaporkam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penerimaan gratifikasi sesuai dengan mekanisme pelaporan yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi dan peraturan Menag Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kemenag," paparnya pajang lebar.

 

Saribuddin berharap seluruh ASN dapat melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab terlebih dengan semakin digencarkannya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di sejumlah satker termasuk Kemenag Balangan.

 

"Sekarang sudah tidak zamannya lagi korupsi. Agar Indonesia bisa maju dan bersaing dengan negara luar, mari kita mulai tanamkan dalam diri bahwa cara agar bisa menjadi pribadi yang baik adalah dengan memperbanyak prestasi, bukan gratifikasi," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments