Ka.Kankemenag: SIRUP Wujud Transparansi Pengadaan Barang

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan keberadaan aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) meupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan rencana pengadaan belanja modal yang transparan dan akuntabel.

 

"Pengguna langsung harus mengisi RUP ke dalam aplikasi SIRUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang dan Jasa secara Nasional," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (05/09/22).

 

Dalam pengisian SIRUP, Saribuddin mengatakan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus teliti dalam pelaksanaan anggaran di satkernya masing-masing dan berkoordinasi dengan operator agar tidak terjadi kesalahan di masa mendatang.


"KPA harus mengetahui prinsip pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan efisien, efektif, akuntabel, transparan, adil, tidak diskriminatif, bersaing, terbuka sesuai aturan dan masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik," tambahnya.

 

Adapun di Kemenag Balangan sendiri, Saribuddin menyatakan bahwa seksi yang memiliki belanja modal dan memenuhi persyaratan untuk mengisi aplikasi SIRUP adalah Penyelenggara Buddha, mengingat belanja modal yang nilainya kecil atau belanja modal bukan tender rata-rata tidak diminta untuk diinput RUP-nya.

 

"Sudah kami dapatkan laporan bahwa bagian Peny. Buddha tengah melakukan proses input RUP di Aplikasi SIRUP melalui alamat sirup.lkpp.go.id. Sebelumnya ada kendala terkait username dan password untuk login, tapi telah dilaporkan dan sekarang tengah menunggu tindak lanjutnya. Semoga segera dilancarkan," pungkasnya.

 

Sebelumnya pada Minggu (04/09/22) malam, Ka.Kankemenag bersama sejumlah Kepala Seksi menghadiri rapat Realisasi Belanja Produksi dalam negeri (PDM) via zoom yang membahas tentang penggunaan aplikasi SIRUP beserta pengisiannya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments