Kasi Penmad: Batas Akhir Pemutakhiran Data EMIS 30 September 2023

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saiful Hadi, MM mengingatkan bahwa batas akhir pemutakhiran Data Edukasi Management Information System (EMIS) adalah tanggal 30 September 2023.

 

"Pemutakhiran Data EMIS untuk Dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2024 selambat-lambatnya pada tanggal akhir bulan ini," ujarnya saat melakukan kunjungan monitoring Pelaksanaan Pendataan EMIS 4.) selaku Ketua PMU MEQR di MIN 1  Balangan, Jum'at (09/09/23).

 

Saiful menjelaskan bahwa pemutakhiran data EMIS adalah langkah kunci dalam proses perencanaan dan alokasi dana pendidikan di tingkat madrasah dan RA. Data yang akurat dan mutakhir sangat penting untuk memastikan bahwa alokasi dana BOS dan BOP dapat disesuaikan dengan kebutuhan sebenarnya dari setiap madrasah dan RA di Kabupaten Balangan.

 

"Pemutakhiran data EMIS yang tepat waktu dan akurat akan memungkinkan Kemenag dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana dengan lebih efisien, memastikan bahwa setiap madrasah dan RA mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas," jelasnya.

 

Saiful kemudian meminta seluruh kepala madrasah dan RA di Kabupaten Balangan untuk bekerja sama dengan penuh semangat dalam pemutakhiran data ini. Kerjasama yang baik akan memastikan bahwa data yang disampaikan akurat, lengkap, dan tepat waktu.

 

"Dengan pemutakhiran data EMIS yang baik, diharapkan bahwa pendidikan di Kab. Balangan akan semakin berkualitas dan efisien dalam memenuhi kebutuhan siswa dan madrasah," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments