Kasi Bimas Islam: Tantrakoras Berikan Dukungan Bagi Korban Pidana

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Drs. H. Wahid Noor Fajeri, menghadiri acara syukuran gedung baru dan soft launching aplikasi Tantrakoras (Tanya Trauma Korban Kekerasan) di Pengadilan Negeri Paringin pada Selasa (30/07/2024).

 

Dalam keterangannya, Wahid mengapresiasi inovasi dan fasilitas baru yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri Paringin.

 

"Dengan adanya gedung baru ini, saya berharap pelayanan Pengadilan Negeri bisa lebih maksimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum," ujarnya.

 

Adapun Tantrakoras adalah sebuah inovasi terbaru dari Pengadilan Negeri Paringin yang bekerja sama dengan RSUD Datu Kandang Haji Kabupaten Balangan, khususnya Poli Jiwa. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan edukasi dan dukungan bagi korban kekerasan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Paringin.

 

"Tantrakoras ini akan sangat membantu korban kekerasan, keluarga korban, bahkan terdakwa yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Paringin dalam mendapatkan edukasi dan dukungan yang mereka butuhkan," kata Wahid.

 

Aplikasi Tantrakoras bertujuan untuk membantu mereka yang telah menjadi saksi korban, keluarga korban, maupun terdakwa yang mengalami gejala PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder). Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengakses berbagai informasi dan bantuan terkait trauma akibat kekerasan.

 

"Ini adalah langkah maju dalam memberikan pelayanan yang lebih manusiawi dan komprehensif bagi masyarakat yang terlibat dalam kasus kekerasan," lanjut Wahid.

 

Wahid terakhir menyampaikan harapan harapan agar semua pihak dapat memanfaatkan gedung baru dan aplikasi Tantrakoras dengan sebaik-baiknya.

 

"Saya berharap gedung baru ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Begitu juga dengan aplikasi Tantrakoras, semoga dapat dimanfaatkan oleh korban kekerasan, keluarga korban, dan terdakwa untuk mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan," pungkasnya.

 

Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Ranto Sabungan Silalahi,S.H.,M.H.,LL.M., menyampaikan bahwa aplikasi Tantrakoras akan menjadi salah satu layanan unggulan yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

 

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik. Tantrakoras adalah bukti komitmen kami dalam memberikan dukungan holistik bagi korban kekerasan dan terdakwa yang membutuhkan," tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments