Kasi Penmad: Upacara dan Lagu Wajib Nasional Wujud Nyata Implementasi KBC

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Drs. H. Saiful Hadi, MM, menegaskan bahwa Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor 11 Tahun 2025 tentang pelaksanaan upacara bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional di madrasah harus dipandang sebagai bagian penting dari implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang dicanangkan Kementerian Agama.

 

"Ini bukan hanya soal rutinitas formal. Upacara bendera setiap hari Senin dan menyanyikan lagu wajib nasional sebelum pembelajaran adalah cara konkret kita menanamkan semangat cinta tanah air, disiplin, dan kebersamaan kepada para siswa madrasah," ujarnya saat ditemui di ruang kerja pada Kamis (07/08/2025).

 

Menurut Saiful, kegiatan-kegiatan tersebut merupakan unsur penting dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik yang berlandaskan pada nilai-nilai nasional dan keagamaan.

 

“Kurikulum Berbasis Cinta yang saat ini sedang kita jalankan memang mengharuskan adanya keseimbangan antara kecintaan terhadap agama, sesama manusia, lingkungan, dan tentu saja kepada bangsa dan negara,” jelasnya.

 

Saiful menambahkan bahwa dalam SE tersebut dijelaskan kewajiban bagi seluruh satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama, khususnya madrasah, untuk menyelenggarakan upacara bendera setiap hari Senin dan menyanyikan lagu wajib nasional setiap pagi sebelum memulai pembelajaran.

 

"Ini bukan semata-mata instruksi administratif, tetapi bagian dari pembiasaan yang akan melahirkan rasa memiliki terhadap bangsa. Ketika siswa terbiasa berdiri tegak dalam upacara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh penghayatan, maka di situlah semangat kebangsaan dibentuk secara bertahap," terangnya.

 

Sebagai upaya implementasi, pihaknya telah memberikan edaran lanjutan kepada seluruh kepala madrasah negeri maupun swasta di Kabupaten Balangan untuk segera menyesuaikan kegiatan belajar-mengajar sesuai dengan ketentuan tersebut. Saiful menyatakan akan melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan di lapangan.

 

"Harapan kami tentu agar semua madrasah bisa menjalankan ini dengan baik dan penuh kesadaran, bukan karena kewajiban semata, tapi karena memang merasa penting dan butuh untuk membentuk siswa yang berkarakter kuat secara spiritual dan nasionalis,” tegasnya.

 

Saiful juga menyampaikan bahwa upaya ini sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka maupun arah kebijakan pendidikan Islam saat ini, yaitu menjadikan peserta didik tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga matang dalam emosional, spiritual, dan sosial.

 

“Kita ingin siswa madrasah tidak hanya pintar ilmu agama, tetapi juga bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Inilah semangat Kurikulum Berbasis Cinta: cinta pada Allah, cinta pada Rasul, cinta pada orang tua dan guru, cinta sesama manusia, cinta lingkungan, dan cinta Tanah Air,” tutupnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments