Paringin (Kemenag Balangan) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan mulai memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan ini mulai diterapkan pada Senin (03/02/2025) sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE. 01 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kantor Kemenag Balangan, Harmainor, S.Pd.I, MM, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan upaya memperkuat semangat nasionalisme di lingkungan kerja ASN Kementerian Agama.
"Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya membangun semangat kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai cinta Tanah Air di lingkungan kerja Kemenag Balangan," ujarnya.
Menurut edaran tersebut, selain memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis, ASN juga diwajibkan untuk membacakan Naskah Pancasila setiap Selasa dan Jumat, serta membacakan Panca Prasetya Korpri setiap hari Rabu.
"Tadi disini, perdengaran Lagu Indonesia Raya pada Senin pagi pertama kali dilakukan bersamaan dengan acara penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi ASN hasil Pendistribusian PNS Tahun 2018 dan Pemetaan PPPK Tahun 2022," terang Harmainor.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang hadir dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Untuk di lingkungan madrasah, kegiatan memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dilaksanakan di ruang kelas saat proses pembelajaran berlangsung. Para siswa dan tenaga pendidik ikut berdiri dan menyanyikan lagu dengan penuh khidmat," tambahnya.
Harmainor berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan menjadi budaya di lingkungan Kemenag Balangan.
"Kami berharap seluruh pegawai dan tenaga pendidik di lingkungan Kemenag Balangan dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme di lingkungan ASN Kemenag," tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments