Paringin (Kemenag Balangan) - “Data EMIS itu adalah data dasar yang wajib dimiliki setiap lembaga. Ia bukan sekadar arsip, tetapi sumber utama bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan memetakan kebutuhan pesantren,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Drs. H. Syamsuri Arsyad, M.Fil.I, saat menyampaikan materi Kebijakan Teknis Pengelolaan Data berdasarkan KMA Nomor 83 Tahun 2022 pada kegiatan Bimtek EMIS 4.0 Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Balangan Tahun 2025 di Aula Kasturi Hotel Harper Banjarmasin, Sabtu (22/11/2025).
Syamsuri menjelaskan bahwa Kementerian Agama menempatkan EMIS sebagai sistem utama dalam pendataan pendidikan. Menurutnya, seluruh lembaga di bawah Kemenag—termasuk RA, MI, MTs, MA, dan pesantren—wajib memastikan data kelembagaan, tenaga pendidik, santri, hingga sarana prasarana selalu diperbarui secara berkala.
"Validitas, reliabilitas, dan ketepatan waktu menjadi tiga prinsip utama dalam pengelolaan data pendidikan," terangnya.
Syamsuri menambahkan bahwa keterlambatan pembaruan data dapat menimbulkan hambatan bagi lembaga, terutama ketika masyarakat atau instansi lain memerlukan verifikasi cepat.
“Sekarang semua layanan terhubung ke EMIS. Kalau datanya tidak mutakhir, yang rugi bukan orang lain, tapi lembaga itu sendiri. Karena itu pembaruan data minimal dua kali setahun harus menjadi budaya, bukan beban,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Syamsuri turut memaparkan jenis-jenis data yang wajib dipenuhi lembaga pendidikan, mulai dari data kelembagaan hingga capaian pembelajaran.
"Kelengkapan data menjadi syarat utama agar pesantren dapat memperoleh layanan seperti bantuan operasional maupun program pengembangan lainnya," ujarnya.
Syamsuri juga menyinggung integrasi EMIS dengan aplikasi lain seperti Siaga, Simpatika, dan Sikap, yang masing-masing dipakai untuk pendataan guru PAI, guru madrasah, dan pendataan pesantren.
“Aplikasi boleh banyak, tapi pusatnya tetap EMIS. Kalau tidak tercatat di EMIS, maka di mata sistem, lembaga itu belum ada. Itulah mengapa operator harus benar-benar memahami teknis penginputan,” ungkapnya.
Menutup materinya, Syamsuri kembali mengingatkan agar peserta bimtek mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai dan mempraktikkan langsung penggunaan aplikasi. Ia menyebut bahwa kualitas data yang dikelola operator akan berdampak langsung pada keberlangsungan lembaga.
“Saya berharap bapak-ibu mengikuti bimtek ini dengan serius. Apa yang dipelajari di sini akan menentukan bagaimana pesantren kita dihargai di tingkat sistem. Semakin akurat datanya, semakin kuat posisi lembaga kita ke depan,” pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah

0 Comments