Paringin (Kemenag Balangan) – Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I., M.M. menyerahkan Surat Keputusan kepada 2 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 8 orang Pegawai Paruh Waktu Kemenag Balangan Tahun 2025. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Kepala Kemenag Balangan, Kamis (27/11/2025).
Dalam arahannya, Harmainor menyampaikan apresiasi sekaligus penekanan mengenai pentingnya integritas dan profesionalisme.
“Saya mengucapkan selamat atas diterimanya SK ini. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan komitmen. Saudara-saudara diharapkan bekerja secara profesional, ikhlas, serta terus meningkatkan kompetensi,” ujarnya.
Harmainor juga menegaskan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas kinerja.
“Meskipun berstatus PPPK atau pegawai paruh waktu, setiap pegawai tetap harus memiliki visi, semangat belajar, dan kemauan untuk berkembang. Tunjukkan versi terbaik dari diri Saudara melalui kinerja yang berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Harmainor mengingatkan bahwa kesempatan berkarier di masa depan sangat terbuka bagi pegawai yang menunjukkan dedikasi dan etos kerja positif.
“Kita tidak pernah mengetahui seperti apa takdir sepuluh tahun ke depan. Namun, ikhtiar terbaik melalui kerja keras dan pengabdian yang tulus akan selalu membawa hasil yang baik,” tambahnya.
Sebelumnya, dua pegawai PPPK yang menerima SK telah mengikuti pelantikan serentak secara virtual yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI. Dengan penyerahan SK tersebut, para pegawai resmi mulai melaksanakan tugas sesuai unit kerja masing-masing.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah

0 Comments