Paringin (Kemenag Balangan) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Harmainor, S.Pd.I, MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Balangan yang digelar di MIN 2 Balangan, Rabu (12/11/2025).
Dalam arahannya, Harmainor menegaskan pentingnya peningkatan kedisiplinan, profesionalitas, dan tanggung jawab para kepala madrasah dan guru dalam pelaksanaan tugas. Ia menekankan bahwa pengawasan dan monitoring akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar administrasi, termasuk pengisian e-Kinerja, presensi di aplikasi Pusaka, serta pelaporan kegiatan madrasah.
“Kita harus siap menghadapi pemeriksaan dan audit dari Inspektorat Jenderal. Data kinerja harus lengkap dan sesuai fakta di lapangan. Jangan sampai hal-hal kecil seperti keterlambatan laporan menjadi temuan,” tegasnya.
Selain itu, Harmainor turut mengingatkan tentang mekanisme cuti bagi ASN dan PPPK, agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Pegawai berstatus PPPK yang belum genap satu tahun masa kerja, belum diperkenankan mengambil cuti tahunan sesuai dengan ketentuan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2022," tegasnya.
Menutup arahannya, Plt. Kakankemenag berharap seluruh kepala madrasah dapat terus menjaga semangat, berinovasi dalam pembelajaran, serta memperkuat citra madrasah sebagai lembaga pendidikan unggulan di Kabupaten Balangan.
“Madrasah sudah menjadi kebanggaan masyarakat. Tugas kita adalah menjaga kepercayaan itu dengan kinerja, dedikasi, dan pelayanan terbaik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Drs. H. Saiful Hadi, MM, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di beberapa madrasah, serta perkembangan pendataan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam pelaporan penggunaan dana bantuan tersebut.
“Kami minta setiap madrasah yang sudah menerima bantuan agar segera membuat laporan penggunaan dana sesuai ketentuan. Ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan madrasah,” ungkap Saiful.
Saiful juga menambahkan agar seluruh operator madrasah memastikan data pada aplikasi Simpatika, Emis, dan Simsarpras selalu diperbarui.
“Data madrasah harus sinkron. Jangan sampai tertinggal karena sistem ini menjadi dasar perencanaan bantuan fisik dan nonfisik tahun depan,” pungkasnya.
Kegiatan rakor dihadiri oleh Ketua KKMI Kabupaten Balangan beserta jajaran pengurus, pengawas madrasah, dan seluruh kepala MI negeri maupun swasta di lingkungan Kemenag Balangan.
Penulis: Uswah
Foto: Kontri

0 Comments