Sosialisasi SIMAN Ver. 2, Kasi Penmad: Saatnya Madrasah Kelola Aset Secara Digital dan Terintegrasi


 

Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Drs. H. Saiful Hadi, MM, memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIMAN Versi 2 di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Balangan Tahun 2025, bertempat di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Senin (10/11/2025).

 

Saiful menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan pemahaman dan kompetensi aparatur madrasah dalam pengelolaan aset negara berbasis digital.

 

“Mari kita manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memahami penerapan aplikasi SIMAN Versi 2. Harapannya, hasil kegiatan ini dapat diterapkan langsung di satuan pendidikan kita masing-masing,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Saiful menambahkan bahwa aplikasi SIMAN Versi 2 merupakan pembaruan sistem yang terintegrasi dengan aplikasi keuangan SAKTI, sehingga seluruh proses pengadaan, pengelolaan, dan pelaporan Barang Milik Negara (BMN) kini dapat dilakukan secara otomatis dan terhubung antarsistem.

 

“Kalau sebelumnya aplikasi SIMAN dan sistem keuangan berjalan secara terpisah, kini dengan versi 2 semua data pengadaan, penghapusan, hingga pemindahtanganan aset sudah bisa dilakukan langsung di dalam sistem,” jelasnya.

 

Di akhir sambutannya, Kasi Penmad menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta dan narasumber yang telah memberikan pencerahan. Ia berharap, hasil dari kegiatan ini dapat segera diterapkan di seluruh madrasah dan satker di bawah Kemenag Balangan.

 

“Semoga sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola aset madrasah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” harap Saiful.

 

Sementara narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Bapak Roma Widjaya, selaku Pranata Keuangan APBN Kanwil Kemenag Kalsel yang mengikuti secara daring dalam arahannya menjelaskan bahwa pembaruan SIMAN versi 2 ini merupakan langkah strategis Kementerian Agama untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan barang milik negara.

 

“Aplikasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola BMN yang efektif dan efisien. Semua proses mulai dari pengajuan hingga penetapan status penggunaan kini bisa dilakukan melalui sistem tanpa harus manual,” terang Roma.

 

Roma juga menyinggung kebijakan terbaru KMA Nomor 1606 Tahun 2025 yang merevisi KMK Nomor 607 Tahun 2020, tentang pendelegasian sebagian wewenang pengelolaan BMN kepada satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Agama.

 

“Dengan regulasi baru ini, pengelolaan barang milik negara bisa lebih cepat dan efisien, namun tetap dalam pengawasan pengguna barang di tingkat pusat,” pungkasnya.

 

Kegiatan ini diikuti oleh 10 peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai satuan kerja, yaitu satu orang dari Seksi Pendidikan Madrasah, empat orang dari Madrasah Aliyah Negeri, dan lima orang dari Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kabupaten Balangan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments