Ka.Kankemenag: Sampaikan Laporan Sesuai Urutan Jenjang

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperhatikan jenjang instansi dalam setiap pembuatan laporan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

 

"Tiap instansi ada jenjangnya. Misalnya di kecamatan ada Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Di Kabupaten ada para Kepala Kasi (Kasi),hingga naik ke Kakankemenag. Baru kemudian di tingkat provinsi sampai ke jenjang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)," begitu disampaikannya saat menjadi pembina pada Apel Senin (24/1/22) pagi di halaman kantor Kemenag Balangan.

 

Karenanya menurut Saribuddin, dalam penyampaian laporan seyogyanya mengikuti jalur jenjang yang harus dilalui dan jangan sampai terlewatkan, apalagi bila sampai laporan tiba ke Kakanwil tanpa ada pengantar dari daerah.

 

"Hal ini untuk memastikan bahwa tiap pimpinan mengetahui berbagai laporan yang masuk, serta apabila dimintai pernyataan oleh pejabat di tingkat atas, bisa mengetahui maksud dan isi laporan tersebut," tambahnya.

 

Saribuddin selanjutnya menyatakan bahwa Kantor Kemenag merupakan satu keluarga besar. Sehingga prinsip bantu membantu akan terjalin selama saling menghormati jabatan, tugas dan fungsi masing-masing.

 

"Harus selalu ada koordinasi, dari semua lini dan tingkatan, agar tiap kegiatan dan pelaporan tidak mengalami kesukaran,"pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments