Kemenag Balangan Bentuk Pokjaluh Agama Buddha

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui seksi Penyelenggara Buddha membentuk Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Buddha Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Senin (17/1/22).

 

Pembentukan Pokjaluh dilakukan sesegaranya setelah 11 Penyuluh menerima pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Penyuluh Agama Buddha Non PNS yang diserahkan oleh Kepala Kankemenag Balangan secara langsung.

 

Penyelenggara Buddha, Hariani, S.Pd., MM menyatakan Pokjaluh Agama Buddha adalah wadah profesi yang tidak berbadan hukum, sebagai wadah pengembangan dan kerjasama serta memberikan pembinaan kepada umat, mengingat penyuluh adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam hal membina umat di daerah.

 

"Ini adalah pembentukan Pokjaluh Agama Buddha yang pertama di Kab. Balangan sesuai dengan  Keputusan Direktur jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kemenag Nomor 163 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Kelompok kerja Penyuluh Agama Buddha," jelasnya dalam rapat yang digelar di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan.

 

Tujuan dibentuknya Pokjaluh terang Hariani adalah untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah tentang penyuluh, wadah saling berbagi informasi, komunikasi dan berkonsultasi, sebagai sarana pengembangan potensi diri antar penyuluh serta untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada umat Buddha.

 

"Sedangkan fungsi Pokjaluh Agama Buddha yaitu untuk melaksanakan kegiatan pengembangan diri, sosialisasi, rapat-rapat koordinasi dan kerjasama dengan mitra kerja," tambahnya.

 

Adapun kepengurusan Pokjaluh Agama Buddha minimal terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, bidang-bidang kepengurusan dan anggota dengan Penyelenggara Buddha Kab. Balangan bertindak selaku pembina.

 

"Mengingat terbatasnya waktu dan tenaga penyelenggara Buddha di Kab. Balangan, kami berharap dengan ada Pokjaluh Agama Buddha Non-PNS dapat membantu dalam pembinaan umat di wilayah, khususnya umat Buddha di Kec. Halong," tutup Hariani.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments