Paringin (Kemenag Balangan) - Menjelang pelaksanan Prestest Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2022, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menggelar Sosialisasi Simulasi Pretest PPG Guru PAI Tahun 2022 di Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Balangan, Selasa (10/05/22).
Kepala Seksi (Kasi) PAKIS Drs. H. Syamsuri Arsyad, M.Fil. I menyatakan bahwa tujuan Sosialisasi adalah untuk memastikan bahwa para peserta Pretest PPG memahami proses pelaksanaan test, yang termasuk di dalamnya ketersediaan perangkat untuk mengakses aplikasi SIMKB dan zoom, kekuatan sinyal serta kondisi ruang ujian yang representatif.
"Sosialisasi dilakukan untuk berunding apabila ada guru yang masih tidak mengerti bagaimana menggunakan zoom, sinyal yang lemah di daerahnya, atau ruangan yang tidak memadai untuk ujian. Karena kita ketahui bersama pelaksanaan pretest PPG memang cukup ketat dan diawasi langsung dari pusat," jelasnya.
Karenanya ujar Syamsuri tujuan sosialisasi adalah untuk mencarikan solusi agar tidak ada kendala yang timbul kala ujian, serta menetapkan tempat mana saja yang akan digunakan oleh peserta test sebagai lokasi ujian nantinya.
"Selain itu jangan lupa untuk banyak belajar dan meminta doa kepada keluarga dan orang tua agar dimudahkan dalam ujian. Semoga Guru PAI Kab. Balangan bisa mengikuti Pretest PPG dengan lancar dan berlanjut hingga ke tahap berikutnya," harapnya.
Sementara Penyusun Data PAKIS Yulianor, S.Sos. menyatakan bahwa ada 82 Guru PAI yang mengikuti Pretes PPG PAI tersebar mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Waktu pelaksanaan ujian untuk guru PAI adalah tanggal 12, 14 dan 15 Mei 2022 dan Guru PAI Kab. Balangan mendapatkan jadwal pada tanggal 15 Mei 2022.
"Karena dilakukan secara daring, maka lokasi ujian ada yang di rumah, ada pula yang di sekolah. Di manapun tempatnya, harus dipastikan lingkungan tenang tanpa ganggung serta sinyal kuat dan tidak terhambat," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments