Pengawas: Akreditasi Bukti Pengakuan Peringkat Kelayakan Madrasah

 


Paringin (Kemenag Balangan) - "Akreditasi adalah bukti pengakuan peringkat kelayakan suatu sekolah atau madrasah," ujar Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Syahrillah, S.Pd.I, M.SI  saat  Pendampingan Kesiapan Pelaksanaan Akreditasi Madrasah Tahun 2022 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Hidayah Babayau, Selasa (19/07/22).

 

Menurut Syahrillah akreditasi merupakan umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program madrasah serta memberi motivasi agar madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif.

 

"Untuk mendapatkan akreditasi tersebut tentu tidak gampang sehingga kami dari pengawas juga punya kewajiban memberikan penampingan untuk mengetahui sejauh mana prosesnya serta kendala yang didapati," tambahnya.

 

Syahrillah menambahkan kegiatan pendampingan penting dilakukan khususnya kepada madrasah baru yang belum berpengalaman dalam hal akrediasi. Hal ini harus benar-benar diseriusi dalam proses penyiapan hal-hal yang bersifat administratif maupun yang bersifat teknis dalam pelaksanaan akareditasi nanti.

 

"Pembimbingan dan pendampingan yang dilakukan dimaksudkan pula untuk menghimpun informasi sejauh mana kesiapan madrasah dalam menghadapi akreditasi sebagai bahan pembimbingan berikutnya serta menetapkan efektifitas kinerja guru dan kepala madrasah. Selain itu juga dijadikan sebagai dasar penyusunan program pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru dan kamad," pungkasnya.

 

Syahrillah berharap madrasah baru bisa mendapatkan akreditasi tahun ini dan bagi madrasah lama bisa mempertahankan bahkan naik setingkat lebih tinggi dari predikat akreditasi sebelumnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments