Ka.Subbag TU: KTR Adalah Bentuk Komitmen Melindungi Kesehatan Masyarakat

 


Paringin (Kemenag Balangan) "Kawasan tanpa rokok adalah komitmen kita untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya merokok," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM saat dimintai keterangan usai menghadiri acara Penyambutan Tim Monitoring Evaluasi Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam Rangka ASEAN Smoke-Free Award Tahun 2023 di Kab. Balangan bertempat di Aula Benteng Tundakan, Rabu (30/08/23).

 

Karenanya Harmainor menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam upaya menjadikan kawasan Kab. Balangan bebas dari rokok. Beliau juga mengingatkan tentang manfaat kesehatan besar yang dapat diperoleh dari pengurangan konsumsi rokok dan menciptakan lingkungan bebas rokok.

 

"Meningkatkan kesadaran tentang bahaya rokok dan mendukung upaya mewujudkan kawasan tanpa rokok adalah tujuan penting dalam upaya promosi kesehatan masyarakat. Pengurangan konsumsi rokok akan mengurangi risiko penyakit yang berhubungan dengan rokok dan mempromosikan gaya hidup sehat," tambahnya.

 

Selanjutnya Harmainor menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Kabupaten Balangan telah berhasil mengimplementasikan kebijakan kawasan tanpa rokok dan berpotensi mendapatkan penghargaan ASEAN Smoke-Free Award.

 

"Tim Monitoring Evaluasi ini akan mengevaluasi implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Balangan dan memberikan rekomendasi yang dapat membantu pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan kawasan tanpa rokok di masa mendatang," jelasnya.

 

Terakhir Harmainor mengungkapkan harapannya bahwa Kabupaten Balangan akan terus berkomitmen untuk mendukung upaya kawasan tanpa rokok dan menjadi contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok.

 

"Melalui acara ini, pemeritah Kabupaten Balangan telah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya kawasan tanpa rokok dan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakatnya. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan Kabupaten Balangan akan berhasil dalam upayanya untuk menjadi kawasan tanpa rokok yang sehat dan bersahabat," imbuhnya.

 

Sementara Tim monitoring Kemenkes RI, Hanifah Rogayah dalam sambutannya menyampaikan ada tujuh tatanan yang akan dinilai Tim Asean Smoke Free Award yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

 

"Tujuan dari adanya KTR ini yaitu berusaha untuk mengendalikan konsumsi rokok pada anak usia rentang 10 sampai 18 tahun yang sesuai dengan peraturan, bahwa bukan untuk melarang merokok tetapi mengatur kawasan yang harus tanpa asap rokok," pungkasnya,

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments