Serahkan Petikan DIPA 2022, Ka.Kankemenag Harap Laporan Tiap Kegiatan dapat Dipertanggungjawabkan

 



Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta terkait penyusunan dan pemakaian dana DIPA Tahun 2022, tiap satuan kerja (satker) harus membuat laporan dalam setiap kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaaan dana.

 

"Saya ingin anggaran dana DIPA yang tersedia bisa dihabiskan, dan dalam pembagian DIPA tiap diusahakan pada Triwulan III capaian yang diperoleh sudah di angka 80%, jadi sisanya untuk Triwulan IV hanyalah pada pagu-pagu rutin," ujarnya saat memberikan arahan pada Rapat Penyampaian Rencana DIPA Tahun Anggaran 2022 di ruang kerjanya pada Selasa (18/1/22).

 

Selanjutnya Saribuddin menambahkan apabila pada DIPA terdapat dana hibah, maka keluarkan dana Hibah tersebut di Triwulan I agar tidak memberatkan di triwulan lainnya.

 

"Buat program sebaik-baiknya di tiap triwulan. Kalau memang diprogramkan di Triwulan I, selesaikan di Triwulan itu juga. Dan pastikan setiap kegiatan ada laporannya dengan penjabaran apa-apa yang sudah dilaksanakan," tambahnya.

 

Terakhir Saribuddin berpesan apabila DIPA tidak sesuai dengan rencana, maka segara lakukan perbaikan dengan merevisi. "Dan apabila ada kegiatan yang memang terasa berat atau tidak bisa dilaksanakan, maka lakukan dengan prinsip gotong royong. Setelahnya nanti susun laporan yang lengkap, sesuai dengan jalannya kegiatan," pungkasnya.

 

Dalam rapat yang diikuti Kepala Sub. Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag) TU, para Kepala Seksi (Kasi) dan operator tersebut, Saribuddin juiga menyerahkan tujuh petikan DIPA Tahun 2022 kepada tiap Kasi yang Berwenang yaitu untuk Satker Setjen, Bimas Islam, Bimas Buddha, Bimas Katholik, Bimas Hindu, Pendis, serta Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments